Jelang Kirab Bendera Merah Putih 2024, Pj Bupati PPU Pimpin Rakor
Penajam

Jelang Kirab Bendera Merah Putih 2024, Pj Bupati PPU Pimpin Rakor

  • Kegiatan Kirab Bendera Merah Putih 2024 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 pada pukul 16.00 Wita.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memimpin rapat koordinasi penting dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri pada hari Kamis (6/6/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas persiapan dan pelaksanaan Kirab Bendera Merah Putih tahun 2024.

Pertemuan yang diadakan di ruang rapat Bupati ini dihadiri oleh Penjabat Bupati, perwakilan Ditjen Polpum, dan para pejabat perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut, mereka membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan suksesnya acara Kirab Bendera yang merupakan agenda nasional dan menjadi momen penting dalam peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

"Pelaksanaan Kirab Bendera Merah Putih adalah suatu kehormatan bagi kita semua masyarakat PPU, dan kami bertekad untuk memastikan bahwa acara ini berjalan lancar dan menginspirasi," kata Makmur Marbun, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara.

Diskusi dalam rapat mencakup upaya koordinasi antara pihak terkait, termasuk keamanan, logistik, dan partisipasi masyarakat. Penjabat Bupati menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memastikan kesuksesan acara tersebut.

BACA JUGA:

"Libatkan semua sekolah baik itu SD, sampai dengan SMA, ormas, dan semua perangkat daerah, forkopimda semua harus terlibat dan ikut ambil bagian dalam momen ini," perintah Makmur Marbun kepada Kepala Badan Kesbangpol PPU yang bertindak sebagai leading sektor kegiatan tersebut.

Ditjen Politik dan PUM dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan 1500 (seribu lima ratus) bendera kecil dan sedang yang akan dibagikan dalam pelaksanaan Kirab Bendera Merah Putih 2024. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait susunan acara yang telah dibuat dengan struktur dan sistematis.

"Kami akan mengikuti apa yang sudah ada dalam rundown acara," ujar salah satu perwakilan dari Ditjen Politik dan PUM.

Berdasarkan hasil rakor tersebut, kegiatan Kirab Bendera Merah Putih 2024 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 pada pukul 16.00 Wita. Kirab akan dimulai di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center dan berakhir di lapangan Pemkab PPU. Acara kemudian dilanjutkan setelah magrib dengan seremonial, pagelaran seni, dan gebyar UMKM di alun-alun Pemkab PPU.

Kirab Bendera Merah Putih tahun ini diharapkan dapat memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan, serta mengukuhkan komitmen terhadap nilai-nilai kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan. (Adv/Diskominfo PPU)