Jelang Pemilu 2024, Sekda Provinsi Kaltim Ingatkan ASN Wajib Netral
- IBUKOTAKINI.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengingatkan Aparatur Sipil Ne
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja profesional. Menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih, serta bersikap netral.
“Netralitas ASN itu wajib hukumnya, karena profesional tanpa netralitas, itu sesuatu yang tidak berjalan secara optimal,” ungkap Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan periode 2023 - 2028 di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Jum'at (17 Maret 2023).
Sanksi apa yang akan dikenai jika ASN tidak netral?
"Kita akan lihat sesuai dengan regulasinya, sudah ada ketentuan yang diatur, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan netralitas," lanjutnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/sapa-peserta-raket-komwil-v-apeksi-wali-kota-ajak-berkolaborasi-dan-sinergi
- https://ibukotakini.com/read/tiga-siswi-sman-1-balikpapan-manfaatkan-limbah-kulit-singkong-jadi-3-produk-fungsional
- https://ibukotakini.com/read/kunjungi-lapas-nunukan-gubernur-kaltara-apresiasi-kegiatan-pembinaan-dan-inovasi
Diungkapkannya, dulu ASN tidak boleh ikut aktif didalam kegiatan kampanye, tetapi satu sisi ASN juga akan memilih, tentu juga memiliki hak memilih, tentu juga harus mencari tahu figur-figur yang akan dipilihnya.
"Mencari tahu itu, tidak ikut aktif (dalam berkampanye)," tegasnya.
"Itu kita lihat apakah nanti ada pengaturan regulasinya yang terbaru, bahwa tidak ikut kampanye, sekali lagi catatanya tidak ikut secara aktif didalam kegiatan langsung untuk berpolitik," tutupnya. ###