Jelang Pemilu Serentak 2024, TNI Polri Laksanakan Patroli ke Kantor Bawaslu
Politik

Jelang Pemilu Serentak 2024, TNI Polri Laksanakan Patroli ke Kantor Bawaslu

  • PENAJAM – Upaya pencegahan dan pemeliharaan keamanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. Polres Penajam Paser Utara melaksanakan patroli
Politik
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM – Upaya pencegahan dan pemeliharaan keamanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. Polres Penajam Paser Utara melaksanakan patroli dialogis di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kegiatan tersebut dipimpin Kbo samapta iptu Endang pada Rabu 3 Januari 2024. 

Patroli dialogis ini diarahkan untuk menjaga koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan Bawaslu dalam mengawal dan memastikan jalannya Pemilu Damai 2024. 

Kapolres PPU, Hendrik Eka Bahalwan menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan lembaga pengawas pemilu dalam menciptakan pesta demokrasi yang berintegritas dan adil.

"Dengan melibatkan Bawaslu dalam patroli dialogis, kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan transparan, bebas dari pelanggaran, dan menjaga integritas demokrasi," ujar Kapolres 

Selama patroli dialogis, perwakilan dari Bawaslu dan Polres Penajam Paser Utara berdiskusi terkait upaya bersama untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu serta menanggulangi situasi yang mungkin timbul selama proses pemungutan suara. Pihak kepolisian juga memberikan penekanan pada pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:

Ketua Bawaslu PPU menyambut baik kegiatan patroli dialogis ini dan menyatakan komitmen Bawaslu untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam mengawasi dan menjaga integritas Pemilu Damai 2024. 

"Kerja sama ini sangat penting guna memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan demokrasi," kata Ketua Bawaslu.

Dengan patroli dialogis ini, diharapkan terciptanya sinergi yang optimal antara kepolisian dan lembaga pengawas pemilu, sehingga Pemilihan Umum Damai 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap hasilnya. (*)