DPD Partai Golkar Kaltim Lantik 149 Pengurus di Balikpapan, Minggu (8/1/2023)
Politik

Jelang Pemilu Serentak, Partai Golkar Lantik 149 Pengurus di Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung tahun 2024. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung tahun 2024. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) melantik 149 pengurus Golkar Kota Balikpapan.

Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud pada Minggu (8/1/2023). Rahmad Mas’ud dilantik untuk kedua kalinya memimpin Golkar Kota Balikpapan bersama Sekjen Abdulloh. Sedangkan Ketua Harian masih dipercayakan Andi Arif Agung.

Dalam kegiatan pelantikan ini, juga digelar pelantikan pengurus AMPG dan KPPG kota Balikpapan. Disusul pelantikan Pengurus Golkar tingkat Kecamatan dan Pengurus Golkar tingkat Kelurahan termasuk pelantikan pengurus Kosgoro Kota Balikpapan.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, memasuki tahun politik artinya semua parpol pasti akan mulai memanaskan mesin politiknya salah satunya partai Golkar.

BACA JUGA:

“Artinya kita berupaya menjadi partai pemenang khususnya di Kota Balikpapan bersama dengan kader daa menjalankan instruksi Ketua DPD I Partai Golkar,” jelas Rahmad Mas’ud kepada media, Minggu (8/1/2022).

Menurut Rahmad, bagaimana kesulitan dan kemenangan bisa diraih dalam pemilu 2024 mendatang. Hal ini jadi komitmen seluruh pengurus Golkar bersama dengan kader dan pendukungnya.

“Kita wajib Ketua DPRD yang artinya punya kursi lebih banyak lagi diparlemen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Golkar Balikpapan baik pengurusan di DPD Kota Balikpapan, PTK dan pengurus tingkat kelurahan 2020-2025.

“Instruksinya menjadi pimpinan DPRD dengan syarat menang di puncak perpolitikan, menang pileg, pilpres dan pilkada syaratnya 50+1,” kata Rudi.

“Kalau kursinya ada 45 wajib menang 22+1 kursi, itu yang namanya menang demokrasi,” imbuhnya. ###