logo
Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Jelang Pilkada, Komisi II DPR Minta Kemendagri Penuhi Kebutuhan Blangko KTP Elektronik

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengaku masih kekurangan blangko pembuatan katur tanda penduduk (KTP) elektronik yang berpotensi menjadi masalah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

PALANGKA RAYA—Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengaku masih kekurangan blangko pembuatan katur tanda penduduk (KTP) elektronik yang berpotensi menjadi masalah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengatakan permasalahan terkait dengan KTP elektronik memang umum terjadi di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah perlu segera mencari solusi karena kejadian ini berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

KTP elektronik selama ini bisa menjadi salah satu pegangan bagi pemilik dalam menyalurkan hak suaranya. Penggunaan surat keterangan terdaftar penduduk tidak sepenuhnya dapat diterima oleh tempat pemungutan suara.

“Untuk itu, masalah ini akan kami bahas lebih mendalam bersama Kementerian Dalam Negeri agar bisa segera diselesaikan dan dicarikan solusinya,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2019).

Saan mengakui kebijakan ini berada di ranah pemerintah pusat. Selama ini pemenuhan jumlah blangko, selalu tidak sesuai kebutuhan yang diajukan daerah.

Komisi II berjanji mendesak Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP elektronik di setiap daerah, termasuk di Kalteng agar nantinya masalah DPT tidak menjadi persoalan yang krusial.

Apabila pada akhirnya kebutuhan blangko itu tidak mampu terpenuhi, maka harus ada komitmen terkait keabsahan suket agar tidak ada lagi TPS yang menolak masyarakat dengan suket.

Lebih lanjut, ia menuturkan banyak hal yang telah disampaikan oleh pemda, KPU, Bawaslu maupun aparat keamanan. Dengan mendengar secara langsung penjelasan, isu maupun persoalan yang dihadapi jelang pilkada, pihaknya berupaya mengakomodir semua keperluan dan membahasnya bersama pemerintah pusat.