Jelang Wajib Halal 2026, 50 UMKM Siap Perluas Pasar
Tren

Jelang Wajib Halal 2026, 50 UMKM Siap Perluas Pasar

  • 50 UMKM binaan dari berbagai sektor usaha kantongi sertifikasi halal
Tren
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UMKM binaan dari berbagai sektor usaha. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Program sertifikasi halal tersebut diikuti UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, hingga berbagai bidang usaha lainnya.

Selain menjadi jaminan kehalalan produk, sertifikasi halal kini dinilai sebagai faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat legalitas usaha, dan membuka peluang masuk ke pasar yang lebih luas.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan fasilitasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang diberikan kepada UMKM binaan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

"Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar," kata Baron pada Jumat 31 Juli 2026.

BACA JUGA:

Kinerja Oke, Elnusa Selesaikan Survei Seismik 1.757 SqKm pada Semester I 2026 - ibukotakini.com

Menurut Baron, dukungan Pertamina kepada UMKM tidak hanya sebatas membantu proses sertifikasi halal. Perusahaan juga memberikan berbagai program pengembangan usaha mulai dari pelatihan, pendampingan bisnis, peningkatan kualitas produk, hingga strategi pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas UMKM sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing," tambahnya.

BACA JUGA:

Radar AIS Segera Dipasang di Kaltim, Deteksi Kapal Ilegal - ibukotakini.com

Program ini mendapat respons positif dari para pelaku UMKM binaan Pertamina. Salah satunya Owner MiniesQ, Minie Sudjarwo, yang menilai sertifikasi halal menjadi nilai tambah penting dalam mengembangkan bisnisnya.

Menurut Minie, keberadaan sertifikat halal membuat produk yang dipasarkan semakin dipercaya konsumen sekaligus membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak mitra bisnis.

"Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha," katanya.

Sebagai informasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, serta produk hasil sembelihan yang mulai berlaku paling lambat Oktober 2026. ***