
Jembatan Penghubung Wika Resmi Dibuka, Akses Jalan Masih Jadi Polemik
- Akses jalan yang menghubungkan perumahan Wika dengan perumahan Balikpapan Baru ini masih terbatas pada satu jalur
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I Wika yang terletak di RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, resmi dibuka untuk umum. Namun, akses jalan yang menghubungkan perumahan Wika dengan perumahan Balikpapan Baru ini masih terbatas pada satu jalur dengan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WITA.
Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda, Slamet Imam Santoso, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan atas pembukaan jembatan ini. Namun, ia mendesak agar jalan masuk dari perumahan Balikpapan Baru menuju perumahan Wika, melalui Jalan Praja Bakti, segera dibuka untuk kelancaran arus lalu lintas.
“Camat meminta waktu 20 hari, sehingga pada Selasa, 28 Januari 2025, diharapkan ada keputusan. Jika ada kesepakatan dari warga yang berada di Jalan Praja Bakti, maka arus lalu lintas bisa terurai,” ungkap Slamet pada Kamis 23 Januari 2025.
Slamet menegaskan, jika warga di Jalan Praja Bakti tetap tidak bersedia membuka akses jalan, maka pihaknya akan menutup kembali Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I Wika hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Ketika akses itu tidak dibuka, kami akan mengatur ulang penggunaan jembatan ini. Prinsip kami adalah azas kebersamaan dan keadilan, demi mempermudah umat dalam mengakses fasilitas ini,” katanya.
BACA JUGA:
Jembatan Penghubung Wika ke Balikpapan Baru Resmi Dibuka - ibukotakini.com
Ia juga meminta Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kalau negosiasi tidak menghasilkan keputusan yang baik, ya gunakan aturan hukum. Kalau Dishub tidak tegas, ya percuma,” tegasnya.
Di sisi lain, fasilitas pendukung jembatan seperti penerangan jalan dan rambu petunjuk masih belum tersedia. “Kami diminta untuk mengusulkan penerangan, sementara Dishub mengatakan belum ada anggaran untuk rambu-rambu,” tambah Slamet.
Tokoh masyarakat RT 15, BS Putra, turut mendesak agar akses Jalan Praja Bakti segera dibuka demi kepentingan umum. “Ini untuk kepentingan masyarakat, sekaligus bisa mengurai kemacetan ke arah Grand City dan Kilo. Kalau akses dua jalur di sini tetap tidak mencukupi fasilitasnya,” ujarnya.
Ia juga berharap warga Jalan Praja Bakti, yang mayoritas merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), memberikan izin untuk membuka akses jalan.
“Seperti Jalan Agung Tunggal yang sudah dibuka untuk umum, kami harap ada keadilan dari Pemkot untuk mendukung kepentingan bersama,” tutupnya. ***
