Job Fair 2024 Kota Balikpapan Tawarkan 969 Lowongan
Balikpapan

Job Fair 2024 Kota Balikpapan Tawarkan 969 Lowongan

  • Job Fair kali ini menyediakan 40 jabatan dengan 969 lowongan pekerjaan dari 34 perusahaan di Kota Balikpapan.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan resmi membuka Job Fair 2024 pada hari Jum'at, 11 Oktober 2023, di Balikpapan Trade Center (BTC). Job Fair dibuka selama dua hari pada tanggal 11-12 Oktober 2024, mulai pukul 10:00 wita.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Yudiarso mengatakan job fair ini kelanjutan dari job fair yang berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/DOME beberapa bulan lalu sebelumnya.

"Kami kerja sama dengan pihak plaza balikpapan, karena banyaknya informasi lowongan pekerjaan yang daftar ke kami. Jadi kami buka job fair dan kami jadikan satu sekalian, biar adik-adik mudah menjangkaunya," ucapnya.

Job Fair kali ini menyediakan 40 jabatan dengan 969 lowongan pekerjaan dari 34 perusahaan di Kota Balikpapan. "Semoga ini bisa terisi semua," ujarnya.

Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan membuka link pendaftaran secara online, supaya bisa mengetahui jumlah pencari kerja yang mengikuti job fair ini. Salah satu syarat job fair harus memiliki kartu pencari kerja (AK 1), yang mana kartu ini dimiliki hanya ber KTP Balikpapan.

BACA JUGA:

"Dari data kami, yang hadir mendaftar sudah 611 orang. Kami menargetkan lowongan yang dibuka ini bisa terisi semua," ungkapnya.

Yudiarso mengungkapkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menargetkan 3 ribu lebih dalam setahun pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan. 

"Kemarin (job fair di BSCC) ada 900 lebih dan itu masih belum semua melaporkan hasilnya," katanya.

Melalui job fair ini, ia berharap angka pencari kerja yang ditargetkan 3 ribu setiap tahun di Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan dapat berkurang, karena ini salah satu cara untuk mengurangi angka pencari kerja.

"Kami mencatat pencari kerja. Setiap tahun terus meningkat, karena kelulusan sekolah yang terus menambah. Nah, adek-adek kita ini kalau sudah bekerja tidak melapor, padahal di kartu AK 1 itu enam bulan sekali wajib melapor kalau sudah bekerja. Jadi kalau tidak melapor selama dua tahun kami coret, karena kami anggap sudah bekerja," terangnya. ***