Job Market Fair dan Pelatihan Jadi Upaya Disnakertrans Kaltim Turunkan Angka Pengangguran Terbuka Kaltim
- IBUKOTAKINI.COM - Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim sampai dengan
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim sampai dengan Februari 2023 ini cenderung menurun.
Dilansir dari Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh BPS Kaltim pada 5 Mei 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim Februari 2023 sebesar 6,37 persen, turun 0,4 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022 (year on year).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menurunkan angka TPT di Kaltim dengan sejumlah program dan langkah konkrit.
"Kita tempatkan melalui mekanisme online maupun offline seperti contohnya, job market fair kemarin di Samarinda yang diikuti ratusan perusahaan dengan 1.000 lebih lowongan jabatan yang tersedia," terang Rozani, Kamis (8/6/2023).
Ia berharap, penempatan calon pencari kerja (pencaker) di Kaltim ini bisa menyesuaikan kompetensi, produktivitas dan kedisiplinan dari individunya. Termasuk juga syarat-syarat yang diminta oleh perusahaan.
Secara teknis, implementasi yang dilakukan Disnakertrans Kaltim adalah dengan melakukan pelatihan dan juga merangkul perusahaan-perusahaan yang ada dalam lingkup kerjanya. Rozani tetap berupaya memastikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing sebagai wujud upaya menurunkan tingkat pengangguran.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/lakukan-pelatihan-tenaga-kerja-lewat-alokasi-apbd-pemprov-kaltim-harap-100-persen-terserap-dunia-industri
- https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-apresiasi-langkah-pemprov-kaltim-alokasikan-anggaran-pelatihan-tenaga-kerja
Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk mewujudkan hal ini. Khususnya, yang menangani sektor investasi dalam lingkup pemerintahan.
"Dari sisi investasi kita berharap bahwa investasi yang hadir baik PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) juga akan memperhatikan kepentingan tenaga kerja lokal," jelasnya.
"Semestinya tingkat investasi yang berkualitas itu, paling tidak menyerap tenaga kerja yang banyak dan tentu memprioritaskan tenaga kerja lokal," tambahnya lengkap.
Lebih lanjut, ia menekankan, pihaknya juga bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim untuk mempersiapkan regulasi terkait dengan perlindungan atau pemberdayaan tenaga kerja lokal. "Masih kita tunggu, apakah akan masuk di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) 2023 ini untuk dibahas 2024," sebutnya.
Di sisi lain, Disnakertrans Kaltim juga tentunya membutuhkan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang berkualitas melalui pelatihan, job market fair serta kolaborasi dengan dunia industri. Dari sisi personal/individunya juga perlu dimaksimalkan.
"Mudah-mudahan kualitasnya meningkat, kompetensinya meningkat, kemudian sikap/perilakunya meningkat. Sehingga, bisa lebih dekat dengan dunia industri," katanya. ###