Bidang Perlindungan Anak dan Puspaga Balikpapan melakukan pendampingan pemeriksaan fisik terhadap anak korban penelantaran. Foto: DPKA3KB Balikpapan.
Kabar Ibu Kota

Jumlah Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tiga Kota Ini Paling Tinggi

  •  IBUKOTAKINI.COM - Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai daerah di Kalimantan Timur masih tinggi. Dalam pernyataan yang disampaikan Kepal
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai daerah di Kalimantan Timur masih tinggi. Dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, laporan KDRT mencapai ratusan kasus.  

Soraya mengatakan secara umum di Kaltim pada 1 Juli 2022 sekitar 441 kasus dan dalam jangka waktu dua bulan Juli-Agustus meningkat 138 kasus.

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim tertinggi terjadi di 3 Kota yakni tertinggi pertama di Samarinda 293 kasus, kedua Bontang 70 kasus dan ketiga Balikpapan 51 kasus.

"Kalau dilihat sekitar 3 atau 4 kasus kasus kekerasan yang terjadi dalam sehari," kata Soraya dalam pernyataan yang dikutip dari Diskominfo Kaltim, Minggu, 8 Oktober 2022.

"Tindakan ini tidak mengacu pada kekerasan fisik saja, melainkan dapat berupa kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan penelantaran rumah tangga," imbuh dia.

Jika dilihat berdasarkan jenisnya, bentuk kekerasan sendiri terbesar saat ini adalah  kekerasan fisik 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus.

BACA JUGA: 

Data juga menunjukkan adanya kemungkinan korban mengalami 2 kekerasan yaitu fisik dan psikis.

Dilihat tempat kejadian tertinggi terjadi pada rumah tangga sekitar 308 kasus kemudian fasilitas umum dan ketiga adalah sekolah.

Sementara hingga 1 September total kekerasan sebanyak 579 kasus dengan total korban 612 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 313 orang sedangkan dewasa 308 orang, ini hampir seimbang antara anak dan dewasa. Jika dilihat presentase dewasa 49,6 persen sedangkan anak-anak 50,4 persen.

Lebih lanjut, Soraya mengatakan KDRT bisa dialami siapa saja dan tidak melihat status sosial seseorang. Karena itu ia meminta para perempuan atau anggota keluarga memahami atau mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, sehingga jika menagalami kekekerasan bisa melaporkannya ke pihak yang berwenang.

"Bentuk kekerasan pada korban dapat dilihat korban merasa cemas, takut dan menutup diri terhadap orang lain," tambahnya.

Pemerintah telah melakasanakan berbagai upaya dalam penanganan pencegahan KDRT melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan melakukan sosialisai pencegahan kekerasan kepada masyarakat.

Soraya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. ###