Ilustrasi Satgas Covid
Kabar Ibu Kota

Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 Lebih Banyak

  • IBUKOTAKINI.COM - Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur tercatat lebih banyak dibandingk
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur tercatat lebih banyak dibandingkan kasus baru.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 KaKalimantan Timur pada Senin, 25 Juli 2022, sembuh bertambah 45 kasus, sementara kasus positif 31 kasus.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak memaparkan 45 kasus sembuh ditemukan di Kutai Barat 4 kasus, Balikpapan 13 kasus, Bontang 14 kasus dan Samarinda 14 kasus.

Sedangkan 31 kasus positif berasal dari Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, Paser 1 kasus, Balikpapan 18 kasus, Bontang 7 kasus dan Samarinda 3 kasus.

"Sembuh tidak ada laporan atau 0 kasus,"ungkapnya dalam keterangan resminya.

Dengan demikian kasus positif di Kaltim sebanyak 206.890 kasus, sembuh 200.910 kasus, meninggal dunia 5.718 kasus.

Untuk pasien dalam perawatan baik isolasi maupun dirawat di rumah sakit di Kaltim berjumlah 264 kasus.

Meski jumlah kesembuhan terus meningkat Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, kebijakan pemerintah daerah mengikuti surat edaran nomor 20 tahun 2022 yang diterbitkan Satgas Covid-19 Nasional. 

Edaran tersebut mengatur kegiatan berskala besar. Dan telah ditetapkan bahwa rekomendasi kegiatan tersebut berasal dari satgas covid nasional, dan bukan satgas kota. Untuk izin kegiatan berskala besar ini, lanjut dia, dapat diakses melalui laman web satgas nasional.

"Jadi semua izin kegiatan berskala besar ini isinya diarahkan ke satgas nasional. Kemudian wajib dapat izin dari kepolisian. Selain itu seluruh peserta wajib sudah booster," sebutnya.

Ia menegaskan, panitia pelaksana perlu melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan seluruh peserta sudah mendapatkan vaksin booster. Hal ini dapat dipastikan melalui aplikasi maupun manual.

Meski demikian mengacu asesmen situasi Kementerian Kesehatan, per 16 Juli 2022, posisi Balikpapan berada di level dua, sementara dari Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim, Balikpapan masuk ke zona merah. Kendati begitu Balikpapan masih menerapkan PPKM Level 1 hingga 1 Agustus .

"Jadi ini yang perlu diketahui masyarakat, bahwa dalam keputusan kebijakan maupun rekomendasi kegiatan kita mengacu dari Inmendagri (Instruksi Kementerian Dalam Negeri)," tutur Andi Sri Juliarty dalam rilis media (18/7/2022).  

Sejumlah kecamatan dengan angka kasus tertinggi yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Barat. Secara keseluruhan, Tiga kelurahan dengan kasus tertinggi yakni Gunung Samarinda Baru, Gunung Samarinda, dan Sepinggan.

"Kita ketahui bahwa presiden menetapkan indikator suatu daerah boleh relaksasi kegiatan berdasarkan R0 atau R nought. Jika di atas 1 maka perlu pembatasan jika dibawah 1 maka boleh relaksasi. Adapun posisi kota Balikpapan sendiri saat ini yakni di R0 0,93 artinya Balikpapan belum melampaui 1," beber Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

"Kelompok kasus terbanyak masih dari pelaku perjalanan yang membentuk kluster. Terutama yang pulang liburan. Selain itu juga masih didominasi pekerja migas dan tambang yang melakukan skrining," sebut Dio.