Jurnalisme Berkualitas Kunci Lawan Disinformasi
Tren

Jurnalisme Berkualitas Kunci Lawan Disinformasi

  • Pers yang merdeka, independen, dan beretika adalah pilar ketahanan informasi nasional
Tren
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Arus disinformasi yang kian masif di ruang digital dinilai menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan kohesi sosial. Untuk merespons tantangan tersebut, Dewan Pers menegaskan pentingnya jurnalisme berkualitas sebagai pilar utama dalam menangkal penyebaran informasi palsu.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti dalam pemaparan Peta Jalan Penanganan Disinformasi di Indonesia. 

Menurut Niken, disinformasi tidak hanya melemahkan kepercayaan publik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik dan stabilitas nasional. 

“Algoritma platform digital yang mengedepankan engagement kerap mempercepat penyebaran hoaks melalui ruang gema (echo chambers),” katanya baru-baru ini.

Di sisi lain, industri pers juga menghadapi krisis struktural akibat penurunan pendapatan iklan, pemangkasan sumber daya manusia, hingga meningkatnya risiko intervensi kepentingan nonjurnalistik. 

BACA JUGA:

AMSI: Konten Relevan Jadi Kunci Media Bertahan - ibukotakini.com

Dalam situasi tersebut, jurnalisme yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dinilai menjadi pembeda utama antara pers dan konten media sosial. Verifikasi, akurasi, dan akuntabilitas disebut sebagai fondasi agar media tetap berperan sebagai “infrastruktur kebenaran” bagi publik.

Niken juga memperhatikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi berita. Menurut dia, AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis. 

“Seluruh proses jurnalistik tetap harus berada di bawah kontrol manusia, dengan kewajiban verifikasi, transparansi, serta tanggung jawab penuh perusahaan pers terhadap konten yang dipublikasikan,” tukasnya.

Selain itu, Dewan Pers mendorong penguatan co-regulation antara negara, platform digital, dan media. Negara berperan sebagai penjamin kebebasan pers, platform bertanggung jawab terhadap mitigasi risiko algoritma dan distribusi nilai ekonomi, sementara media dituntut menjaga profesionalisme, independensi, dan inovasi berkelanjutan.

BACA JUGA:

AMSI Kampanyekan #NoTaxforKnowledge - ibukotakini.com

Upaya menangkal disinformasi kata dia, diperlukan pendekatan berlapis melalui hierarki komunikasi publik, mulai dari identifikasi masalah, cek fakta, manajemen krisis, hingga produksi konten positif berbasis jurnalisme berkualitas. Literasi media bagi jurnalis dan masyarakat luas dinilai menjadi kunci agar ruang publik tetap sehat.

“Pers yang merdeka, independen, dan beretika adalah pilar ketahanan informasi nasional,” ujar Niken.

Melalui peta jalan ini, Dewan Pers berharap ekosistem informasi di Indonesia dapat dibangun secara lebih berimbang. 

“Dengan begitu publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus digital,” tutupnya. ***