Kabupaten Penajam Paser Utara Tunggu Keputusan Pusat Terkait Seleksi ASN (Ilustasi)
Penajam

Kabupaten Penajam Paser Utara Tunggu Keputusan Pusat Terkait Seleksi ASN

  • Lebih dari 3.000 THL telah diusulkan ke pemerintah pusat, namun jumlah penerimaan, jenis formasi, dan jadwal seleksi masih ditentukan oleh pusat.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, pada Rabu 3 Juli 2024.

BKPSDM PPU telah mengusulkan kebutuhan ASN berdasarkan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara. THL dengan masa kerja dua tahun atau lebih diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan THL dengan masa kerja kurang dari dua tahun diusulkan untuk CPNS.

"Kami masih menunggu kebijakan pusat terkait pengadaan ASN, baik CPNS maupun PPPK," jelas Ahmad Usman.

BACA JUGA:

Lebih dari 3.000 THL telah diusulkan ke pemerintah pusat, namun jumlah penerimaan, jenis formasi, dan jadwal seleksi masih ditentukan oleh pusat.

"Kami harapkan THL dengan masa kerja dua tahun ke atas menjadi PPPK, dan di bawah dua tahun bisa CPNS," ujar Ahmad Usman.

Berbagai formasi dibutuhkan di Penajam Paser Utara, termasuk tenaga pengajar, teknis, dan medis. Kebutuhan ASN di wilayah ini tidak pernah terpenuhi setiap tahunnya.

"Kita tunggu kebijakan dari pemerintah pusat," pungkas Ahmad Usman. (Adv/Diskominfo PPU)