Seorang guru sekolah di Balikpapan sedang PJJ
Balikpapan

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Balikpapan Perpanjang Masa PJJ Sekolah

  • Pemkot Balikpapan resmi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi TK, SD, hingga SMP
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperketat kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat menyusul kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pemkot Balikpapan resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan, terhitung mulai Sabtu, 17 Oktober 2026.

Sebelumnya, kebijakan belajar dari rumah ini sempat diterapkan selama tiga hari. Namun, lantaran kondisi udara yang tidak kunjung membaik, aturan tersebut diperpanjang khusus untuk sekolah di bawah kewenangan Pemkot Balikpapan.

Keputusan krusial ini mencakup seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang TK/PAUD, Pendidikan Nonformal (PNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. 

Selama masa ini, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan sepenuhnya secara daring (online) hingga terbit pengaturan lanjutan dari pemkot.

Kebijakan perpanjangan PJJ ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2656/E/SETDA tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Balikpapan, yang ditetapkan pada 16 Oktober 2026.

BACA JUGA:

Kualitas Udara Tidak Sehat, PKK Balikpapan Bagi 5.000 Masker di Jalan - ibukotakini.com

Berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara per 16 Oktober 2026, indeks pencemaran menunjukkan tren yang semakin memburuk dan berada pada kategori tidak sehat akibat paparan asap karhutla. 

Langkah pencegahan ini diambil demi memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka ini belum memiliki batas akhir kepastian, menunggu hasil evaluasi perbaikan kualitas udara selanjutnya. 

“Benar diperpanjang untuk PJJ nya,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Menurutnya, pelaksanaan PJJ belum tahu sampai kapan karena setiap hari dilakukan evaluasi.

“Sampai ada pemberitahuan berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA:

Hari Pertama PJJ Balikpapan Dipantau Ketat Disdikbud - ibukotakini.com

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan bersama instansi terkait diinstruksikan untuk terus memantau pergerakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala.

Pihak sekolah dan tenaga pengajar diminta memperhatikan beberapa ketentuan teknis selama PJJ berlangsung:

  • Kepala satuan pendidikan mengatur agar metode PJJ berjalan efektif.
  • Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO).
  • Materi pembelajaran difokuskan pada tugas terstruktur, kegiatan literasi, serta penguatan karakter tanpa membebani siswa secara berlebihan.
  • Sistem presensi atau kehadiran siswa diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi acuan penyesuaian bagi instansi pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Kementerian Agama, serta yayasan pondok pesantren di wilayah Balikpapan. (Adv Diskominfo Balikpapan)