Kades di Kaltim Berharap Bankeu 2022 Meningkat
- Samarinda, IBUKOTAKINI.COM - Tahun 2021 merupakan tahun pertama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memberikan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi kep
Kabar Ibu Kota
Samarinda, IBUKOTAKINI.COM - Tahun 2021 merupakan tahun pertama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memberikan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi kepada Pemerintah Desa (Pemdes), melalui Pemerintah Kabupaten. Besarannya per desa sebesar 50 juta rupiah. Diberikan kepada 841 desa yang tersebar di 7 Kabupaten se Kaltim.
Dalam berbagai kesempatan pertemuan, para Kades menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Wagub yang telah memberikan Bankeu kepada Pemdes.
“Dari Kades yang saya temui, bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya untuk melaksanakan program-program yang belum didanai Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,” kata Jauhar Efendi mengisahkan aspirasi para kepala desa yang ditemui berbagai kesempatan.
Sebenarnya Bankeu pada masa Gubernur Awang Faroek, pernah diluncurkan Tahun 2016 yang lalu. Perjuangan tersebut saya rintis ketika saya mendapatkan amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tahun 2012-2020. Hanya saja pada saat itu yang menerima Bankeu hanya 100 desa. Per desa menerima Bankeu sebesar 130 juta rupiah.
Sayangnya karena kondisi keuangan daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, maka Bankeu tersebut merupakan Bankeu yang pertama dan yang terakhir pada masa Gubernur Awang Faroek.
“Alhamdulillah, tahun 2019, ketika masih menjabat Kepala DPMPD saya ajukan kembali usulan kepada Gubernur Isran Noor, tentang pentingnya Pemprov Kaltim memberikan Bankeu kepada seluruh Pemdes. Setelah dilakukan kajian yang mendalam, Gubernur setuju dan direalisasikan pada Tahun 2021,” sebutnya.
Hampir satu tahun (2019-2020), selain sebagai Kepala DPMPD, saya juga ditunjuk oleh Gubernur untuk menjadi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra. Sebagai salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, usulan Bankeu tersebut terus saya kawal, sampai terealisir.
Tahun 2020-2021, saya diberi amanah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra dan terus saya kawal perjuangan Bankeu untuk Tahun 2022. Insya Allah Pak Gubernur tetap komitmen dan konsisten akan memberikan Bankeu kepada Pemdes. Moga nilainya bisa meningkat dari tahun ini, di tengah menurunnya nilai Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Kemarin (21/12), saya sebagai Widyaiswara Ahli Utama diminta oleh Kepala DPMPD Kaltim, H.M. Syirajuddin menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD), di DPMPD dengan topik "Kebijakan Penggunaan Bankeu Provinsi kepada Pemdes Tahun 2022". FGD diikuti oleh para pejabat Eselon III dan IV lingkup DPMPD Kaltim.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel), Kasmawati, menyampaikan, bahwa pada Tahun 2021 ini, ada 15 kegiatan yang bisa dipilih untuk memanfaatkan Bankeu.
Sebagai Widyaiswara dan praktisi di Bidang Pemerintahan Desa, saya memberikan beberapa catatan untuk didiskusikan lebih lanjut dengan kawan-kawan DPMPD Kabupaten tentang menu agenda kegiatan pemanfaatan Bankeu Tahun 2022. Paling penting Bankeu tersebut harus dapat mendorong pencapaian visi misi Gubernur Kaltim yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2023.