KADIN Dorong Pelaku Usaha Pemegang PBPH Optimalkan Hasil Hutan
Kabar Ibu Kota

KADIN Dorong Pelaku Usaha Pemegang PBPH Optimalkan Hasil Hutan

  • IBUKOTAKINI.COM - Program multi usaha kehutanan, wujud implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dorong pelaku usaha pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaata
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Program multi usaha kehutanan, wujud implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dorong pelaku usaha pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mengembangkan pengelolaan hutan lebih maksimal.

Dalam mendorong pelaksanaan multi usaha kehutanan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mensosialisasikan hal ini melalui KADIN Regenerative Forest Business di Kalimantan Timur.

Menggandeng PT. Indika Energy Tbk dan pelaku usaha lainnya, KADIN akan mulai mengimplementasikannya dalam pilot project yang sedang dilakukan di Kabupaten Paser.

Selain itu, upaya ini memang dilakukan sebagai wujud komitmen KADIN dalam mendukung pencapaian Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030.

"Di KADIN ada task force sustainability, termasuk regenerative forest business ini. Inisiatifnya oleh KADIN pusat tapi kemudian (pelaksanaannya) kerjasama dengan KADIN di daerah," ucap Silverius Oscar Unggul, Wakil Ketua Umum  Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KADIN Indonesia, Jumat (17/3/2023) usai membuka kegiatan Sosialisasi Multi Usaha Kehutanan di Hotel Platinum Balikpapan.

Sebelumnya, pemegang PBPH hanya bisa melakukan satu izin usaha. Jika pelaku usaha akan mengembangkan dan memanfaatkan usaha hasil hutan lainnya, maka pelaku usaha harus mengurus izin kembali.

BACA JUGA:

"Nah, sekarang pemerintah kasih satu izin bisa semua usaha," katanya.

Silverius menyampaikan, hal ini menjadi sebuah peluang yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Apalagi, tak perlu melakukan perluasan lahan pemanfaatan. Bisa dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada dan dioptimalkan.

"Bisa kayu, agroforestri, atau instrumental services, misalnya dengan menjaga hutan dapat air dan bahkan karbonnya bisa dijual. Itu prinsip multi usaha kehutanan," sebutnya.

Hutan Kaltim, menjadi salah satu hutan di Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Banyak sekali hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang bisa dikembangkan. Mulai dari rotan, madu dan juga hasil ekstraksi tanaman yang bermanfaat bagi dunia medis.

Industri ekstraksi tanaman ini juga saat ini mulai digemari, bahkan juga melibatkan masyarakat sekitar untuk turun langsung dalam pemanfaatan HHBK ini.

"Sekarang sudah mulai banyak industri pengembangan ekstraksi, bahan baku obat yang berasal dari tanaman hutan. Kan di sini banyak bajakah, akar kuning atau apapun itu (yang bermanfaat untuk kesehatan)," terangnya.

"Trennya sekarang memang orang sudah tidak mau lagi obat yang bahannya murni dari kimia, orang mulai mencari yang organik. Itu dari hutan kita banyak," tambahnya.

Bahkan, bahan baku ekstraksi itu nilai jualnya bisa lebih mahal dari kayu itu sendiri. Silverius menyebut, ini merupakan potensi yang cukup baik untuk dikembangkan di Kaltim.

Selain itu, jasa karbon juga bisa menjadi salah satu bisnis yang mulai dikembangkan. Diketahui, Kaltim berkomitmen untuk melakukan upaya pengurangan emisi karbon dan hal ini sudah membuat Kaltim berhasil mendapatkan kompensasi sebesar Rp 320 miliar dari World Bank atau Bank Dunia.

Dalam pengembangan multi usaha kehutanan ini, KADIN meluncurkan pilot project yang juga dilakukan dengan menggandeng dua perusahaan, yakni PT. Telaga Mas Kalimantan dan PT. Jaya Bumi Paser serta bekerja sama dengan PT. Indika Energy Tbk.

"Baru dua (perusahaan) tapi tentu akan berkembang lagi dan pelaksanaannya di Kabupaten Paser untuk saat ini," pungkasnya.

Senada dengan Silverius, Dayang Donna Faroek Ketua Umum KADIN Kaltim menyatakan multi usaha kehutanan di Benua Etam ini memang sangat berpotensi.

Kegiatan sosialisasi multi usaha kehutanan ini juga dinilainya akan membangkitkan semangat baru pelaku usaha untuk mengembangkan produk turunan dari HHBK.

"Ini juga menjadi semangat bagi masyarakat kita yang tinggal di sekitar hutan untuk menjaga lahan hutannya. Sehingga, tidak mengakibatkan kebakaran hutan di kemudian hari," ujarnya kepada awak media.

Salah satu upaya lain pemerintah juga dengan penerapan konsep Forest City yang akan dilakukan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. KADIN Kaltim sangat mendukung hal ini karena memang potensi hasil hutan yang dimiliki Benua Etam ini bisa dioptimalkan lebih baik lagi.

"Sekarang sudah banyak turunan-turunan bisnis lainnya yang bisa dikembangkan di kehutanan Kaltim. KADIN mendorong pemegang izin PBPH untuk bisa mengembangkan bisnis lainnya selain kayu," jelas Donna.

Tak hanya bagi pelaku usaha besar, sosialisasi ini juga menargetkan masyarakat yang ada di sekitar wilayah konsesi bahwa sebenarnya ada alternatif lain yang bisa dikembangkan dalam pemanfaatan hasil hutan.

"Kita menjaga kepercayaan dari World Bank juga agar masyarakat itu tidak sembarangan membuka lahan. Kalau dulu kan buka lahan dibakar, ya karena memang sangat murah dan cepat," paparnya.

Padahal, ada metode lain yang lebih ramah lingkungan dan tetap menjaga lahan hutan tersebut sebagai daerah serapan air.

"Ini juga menghadapi musim kemarau, makanya jangan sampai ada lagi titik-titik kebakaran hutan di Kalimantan," tutupnya.