Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, pada Konsultasi Publik Blueprint Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025. (Foto: Setdaprov/ Samsul Arifin)
Kabar Ibu Kota

Kalau Bayar Pajaknya di Surabaya, nambangnya di Surabaya

  • Gubernur Ingatkan Tambang Batu Bara Tak Hanya Menguntungkan Segelintir Orang
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang batu bara terhadap regulasi dan kewajiban sosial mereka. 

Pernyataan itu disampaikan dalam Konsultasi Publik Blueprint Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam forum yang dihadiri pejabat Kementerian ESDM dan para pemimpin perusahaan tambang itu, Rudy Mas'ud menegaskan bahwa investasi tambang harus tetap tumbuh, menguntungkan, dan memberi dampak ekonomi berlipat bagi daerah. 

BACA JUGA:

Ramai-Ramai Soal Penggundulan Hutan, Ini Kata Gubernur Kaltim - ibukotakini.com

Namun, ia mengingatkan, pertumbuhan tersebut tak boleh menjadikan masyarakat sebagai pihak yang justru dirugikan.

“Bisnis tambang harus terus tumbuh dan menguntungkan. Tapi, jangan sampai tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar gubernur.

Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat akan datang dengan sendirinya apabila perusahaan taat terhadap aturan dan kewajiban yang diatur undang-undang. Sebaliknya, praktik pengabaian regulasi hanya menunggu waktu sebelum memicu permasalahan sosial.

BACA JUGA:

JATAM: Banjir Beruntun di Sumatera Bukan Cuaca Ekstrem - ibukotakini.com

Gubernur Rudy Mas'ud juga melontarkan sindiran kepada perusahaan yang dinilai tidak tertib, terutama terkait penggunaan BBM ilegal dan pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di luar daerah.

“Tapi jangan beli BBM bodong, Pak. Begitu juga PBBKB. Kalau bapak bayar pajaknya di Surabaya, ya nambang saja di Surabaya,” kata Rudy Mas'ud, sebagaimana dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.

Menurut Rudy Mas'ud, perusahaan yang patuh aturan justru akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan masyarakat. “Kami sayang dengan bapak dan ibu. Silakan beroperasi, tapi jangan lupa kewajibannya,” kata dia.

BACA JUGA:

MINE Catat Kinerja Cemerlang di Kuartal III 2025, Pendapatan Usaha Naik 21,3% - ibukotakini.com

Kewajiban yang dimaksud mencakup pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), corporate social responsibility (CSR), serta pembayaran biaya PPM melalui Forum PPM Minerba Kaltim.

Untuk memperkuat akuntabilitas program, Harum menyarankan agar perusahaan bekerja sama dengan Baznas yang memiliki jaringan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menambahkan bahwa kehadiran Forum PPM akan membantu pemerintah memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran. Namun ia mengingatkan agar program PPM, TJSL, dan CSR tidak tumpang tindih.

BACA JUGA:

BEX 2025 Bidik Transaksi hingga USD 18 Juta - ibukotakini.com

Ia mencontohkan, perusahaan sering memberikan beasiswa atau seragam untuk siswa SMA/SMK, padahal kebutuhan itu sudah ditanggung penuh lewat program Gratispol Pemprov Kaltim. “Perusahaan bisa fokus membantu PAUD, TK, SD, SMP, atau memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak di sekitar tambang,” kata Seno.

Acara Konsultasi Publik Blueprint PPM itu turut dihadiri Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Surya Arjuna, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Ketua Forum PPM Minerba Muslim Gunawan, serta perwakilan pimpinan perusahaan batu bara di Kalimantan Timur. ***