Isran Noor
Kabar Ibu Kota

Kalau Ingin Negara Maju, Kembalikan Kewenangan Daerah

  •   IBUKOTAKINI.COM – Penarikan wewenang kepala daerah oleh pemerintah pusat beberapa tahun belakangan membuat risau sejumlah kepala daerah. Hal in
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Penarikan wewenang kepala daerah oleh pemerintah pusat beberapa tahun belakangan membuat risau sejumlah kepala daerah. 

Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran Noor. Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bangsa dan negara Indonesia terlalu luas dengan beragam masalah, sehingga tidak bisa diurusi pemerintah pusat saja.

Karenanya otonomi daerah harus tetap dilakukan dan diberikan kewenangan kepada daerah, terlebih gubernur adalah wakil pemerintah pusat.

Namun demikian, undang-undang membatasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tidak diberikan kewenangan.

BACA JUGA:

“Kalau ingin negara kita maju berkembang, berikanlah porsi kepercayaan yang penuh kepada masyarakat di daerah dan harus diberikan kewenangan serta otoritas kepada kepala daerah, apakah itu provinsi maupun kabupaten dan kota, meski negara tetap mengawasi,” tegas Isran Noor sebagaimana dikutip dalam pernyataan yang dirilis Biro Adpimprov.

Kalau daerah diberikan kewenangan oleh pusat lanjut Ketua DPW Partai NasDem, maka daerah-daerah akan maju dan berkembang pesat, termasuk APBN memberikan alokasi anggaran yang memadai, sehingga daerah yang diatur keuangannya dengan baik.

Kalau kebijakannya pusat begini maka akan terjadi sebuah pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah.

“Pusat hanya mengelola lima sektor, yakni pertahanan keamanan, kementerian luar negeri, peradilan agama, moneter dan keuangan serta utang negara. Dan luar dari pada itu, semua sektor dikelola daerah, tapi daeŕah hanya difasilitasi 30 persen,” papar Gubernur Isran Noor. ###