
Kalimantan Barat Disebut Sebagai Percontohan Penanganan Karhutla
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengklaim sebagai daerah percontohan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena menjadi provinsi yang paling cepat dan tanggap dari daerah lain dalam menetapkan status siaga untuk menangani karhutla.
Kabar Ibu Kota
PONTIANAK—Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengklaim sebagai daerah percontohan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena menjadi provinsi yang paling cepat dan tanggap dari daerah lain dalam menetapkan status siaga untuk menangani karhutla.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan bahwa hal itu juga berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melihat Satgas Karhutla Kalbar mampu dengan cepat mengatasi kebakarah hutan dan lahan yang terjadi beberapa bulan lalu di Kalbar.
“Pada Rapat Evaluasi Peningkatan Pengendalian Karhutla Semester II/2019 dan Pembentukan Satgas Karhutla Nasional Tahun 2020 yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, BNPB memberikan apresiasi kepada kita,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (23/11/2019).
Dia mengatakan kegiatan rapat yang berlangsung di Bandung tersebut dihadiri Pemerintah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat.
Dia mengakui walau Karhutla tahun ini lebih luas, Pemprov Kalbar bersama TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat konsisten dengan penanggulangan karhutla itu sendiri. “Luas lahan yang terbakar di Provinsi Kalbar pada 2019 mencapai 127.462 hektare. Tahun lalu yang terbakar 68.313 hektare,” katanya.
Upaya pengendalian juga dilakukan dengan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) atau Relawan Peduli Bencana. “Penanganan yang kita lakukan adalah membentuk satgas udara untuk briefing malam dan pagi, patroli, water bombing dan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Sedangkan satgas darat dengan patroli dan pemadaman darat, TMC dan pembagian masker kepada masyarakat dan pelajar serta penegakan hukum,” pungkasnya.