Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana.
Kabar Ibu Kota

Kaltim Baru Dapat PI Migas dari 2 WK, KPK Turun Tangan

  • Ada Enam WK Migas Belum Diserahkan
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan SKK Migas segera merealisasikan participating interest (PI) 10 persen untuk Kalimantan Timur.

Desakan itu muncul karena hingga 22 tahun setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004, Kaltim sebagai daerah penghasil migas baru mendapatkan PI 10 persen dari dua wilayah kerja (WK), yakni WK Mahakam dan WK Sangasanga.

Sementara itu, satu usulan PI lainnya, yakni WK Eastkal Attaka yang dikelola Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), masih dalam proses.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana meminta proses tersebut tidak berlarut-larut.

BACA JUGA:

Bahlil Minta KKKS Segera Berikan PI ke Daerah - ibukotakini.com

“Berdasarkan PP 35 Tahun 2004, penawaran (offering) PI 10 persen itu wajib hukumnya. WK Eastkal Attaka yang sudah berjalan harus segera diproses, jangan ditunda-tunda lagi,” tegas Andy.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan kegiatan usaha hulu migas bersama SKK Migas dan KKKS wilayah Kaltim yang dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Pendopo Lamin Etam, Samarinda.

Rudy Mas'ud Minta KKKS Buka PI untuk Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berharap KKKS dan SKK Migas membantu daerah memperoleh PI 10 persen dari wilayah kerja migas lainnya.

Menurut Rudy, Kaltim sebagai daerah penghasil migas semestinya memperoleh manfaat lebih besar dari kegiatan usaha hulu migas yang berlangsung di wilayahnya.

BACA JUGA:

Permen ESDM 14/2025 Jadi Terobosan Baru untuk Dongkrak Produksi dan Desentralisasi Hulu Migas - ibukotakini.com

“Tuhan sudah menyiapkan rezeki-Nya kepada mereka yang mau berbagi. Jadi, jangan ragu membagi PI 10 persen untuk Kaltim,” kata Rudy.

Selain WK Mahakam dan WK Sangasanga, Pemprov Kaltim saat ini masih menunggu proses PI WK Eastkal Attaka.

Rudy juga menyatakan optimisme terhadap prospek pengembangan sejumlah lapangan migas di Kaltim, meski produksi sejumlah sumur mengalami penurunan secara alami.

Ia menyebut sejumlah KKKS, termasuk ENI dan Petronas, melihat prospek pada area yang sebelumnya kurang diminati operator migas.

Enam WK Migas Belum Bergerak

Selain Eastkal Attaka, masih terdapat sejumlah wilayah kerja yang penawaran PI 10 persennya belum bergerak.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, wilayah kerja tersebut meliputi WK Rapak, WK Ganal, WK Wain, WK Pasir, WK Bontang dan WK South Benggara II.

Adapun peluang PI lainnya terdapat pada wilayah kerja yang berada di atas 12 mil laut, yakni WK Makassar Strait, WK East Sepinggan, WK West Ganal, WK North Ganal dan WK South Sesulu.

Andy mengatakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kaltim memiliki kewajiban untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat daerah.

BACA JUGA:

ENI Investasi Rp150 Triliun di Kaltim, Produksi Gas Dimulai 2027 - ibukotakini.com

Salah satu mekanismenya adalah melalui PI 10 persen yang dikelola badan usaha milik daerah. Di Kaltim, pengelolaan tersebut dipercayakan kepada PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Penerimaan dari PI tersebut nantinya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang masuk dalam struktur APBD Kaltim.

Bagi Pemprov Kaltim dan KPK, percepatan PI menjadi bagian dari upaya memastikan manfaat ekonomi kegiatan hulu migas dapat dirasakan lebih besar oleh daerah penghasil.***

BACA JUGA:

Migas dan Batubara Bukan Milik Kaltim - ibukotakini.com