Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana mengoptimalkan pajak kendaraan di sekor pertambangan.
Ekbis

Kaltim Bidik Pajak Kendaraan dengan Plat Nomor Non-KT

  • Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta perusahaan tambang dan sawit segera mendaftarkan kendaraan operasional berpelat luar Kaltim.
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta perusahaan tambang dan sawit segera mendaftarkan kendaraan operasional berpelat luar Kaltim. Langkah ini ditempuh demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencapai kemandirian fiskal.

Rudy Mas’ud kembali menekankan pentingnya membangun kemandirian ekonomi daerah dan tidak terus-menerus bergantung pada kucuran dana dari pusat (Transfer ke Daerah/TKD). Menurut Rudy Mas'ud, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kunci kehormatan dan kemandirian Kaltim.

Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Optimalisasi PAD di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. Forum tersebut secara khusus mengundang para pengusaha di sektor utama Kaltim, termasuk tambang batu bara, perkebunan sawit, kehutanan, dan infrastruktur.

BACA JUGA:

Kendaraan Tambang dan Sawit Gunakan Plat KT - ibukotakini.com

Rudy membidik dua potensi PAD yang bisa dimaksimalkan: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Ia meyakini, saat ini banyak truk dan alat berat beroperasi di sektor tambang dan sawit Kaltim yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah (non-KT).

"Yang plat-nya luar Kaltim, segera saja pindah ke Kaltim. Alat beratnya begitu juga," tegas Rudy Mas'ud. Ia juga meminta pembayaran PBBKB dilakukan secara jujur di Kaltim dan memastikan pemasok bahan bakar (clear and clean).

BACA JUGA:

Kaltim Incar Pajak Air Permukaan - ibukotakini.com

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur secara langsung meminta semua perusahaan terkait untuk segera menyerahkan data operasional dan melakukan pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan di Kaltim, termasuk PBBKB dan PKB. 

Ia percaya bahwa optimalisasi PAD akan membuktikan Kaltim mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri, bukan sekadar daerah penghasil bahan mentah.

Untuk mempermudah kepatuhan pajak, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Bapenda dan Samsat diklaim telah menyediakan layanan pelaporan dan pembayaran secara digital dan online.

BACA JUGA:

Gubernur Usulkan Polres Kawal Pajak Alat Berat di Kaltim - ibukotakini.com

Gubernur juga membuka ruang komunikasi dengan para pengusaha. Ia menyatakan Pemprov siap mencarikan solusi terbaik untuk tantangan yang dihadapi perusahaan, asalkan semua pihak patuh pada kewajiban pajak. 

"Yang penting, semua harus pakai data, bukan kira-kira," pungkasnya. ***