Kepala Otorita IKN Bambang Suswantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe,  usai dilantik Presiden Jokowi. Foto: Arsip
Kabar Ibu Kota

Kaltim dapat Jatah Dua Deputi di Badan Otorita IKN

  • IBUKOTAKINI.COM – Koordinator Tim Komunikasi dari Tim Transisi IKN, Sidik Pramono menyebut dua dari tujuh jabatan Deputi pada Badan Otorita Ibu Kota Nusant
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Koordinator Tim Komunikasi dari Tim Transisi IKN, Sidik Pramono menyebut dua dari tujuh jabatan Deputi pada Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diisi tokoh masyarakat Kalimantan Timur. 

Pernyataan Sidik Pramono disampaikan menyusul peraturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mengenai Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN. 

Beleid itu termuat dalam Peraturan Kepala otorita IKN Nomor 1/2022 tertanggal 9 September 2022. Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan struktur organisasi otorita IKN serta pengisian jabatan/perangkat di bawah Kepala dan Wakil Kepala otorita IKN.

BACA JUGA:

“Perangkat organisasi di bawah Kepala dan Wakil Kepala otorita IKN terdiri atas Sekretariat, tujuh Deputi, dan unit kerja hukum dan kepatuhan. Penentuan jumlah Deputi didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja,” kata Sidik Pramono kepada wartawan, Sabtu, 18 September 2022.

Terkait ketentuan Deputi, mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN. “Paling sedikit dua Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur,” ujar Sidik.

Dengan aturan itu maka untuk pertama kalinya, pemenuhan sumberdaya manusia dalam posisi jabatan pimpinan tinggi Madya dilaksanakan berdasarkan penugasan/penunjukan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Badan Otorita IKN.

BACA JUGA:

“Untuk pertama kalinya, pemenuhan kebutuhan jabatan administrator dan fungsional di tahap awal dilaksanakan berdasarkan penunjukkan dan pengangkatan oleh Kepala Otorita IKN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Sidik menerangkan.

Pengisian pejabat badan otorita IKN diharapkan bisa segera membantu pelaksanaan tugas otorita IKN dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, dan pengembangan IKN serta daerah mitra.

“Terkait dengan pengisian organisasi, otorita IKN menjaring individu bertalenta, profesional, serta dengan menerapkan prinsip meritokrasi. Ibu Kota Nusantara yang ingin kita bangun adalah kota masa depan berkelas dunia, sehingga diperlukan individu dan organisasi/birokrasi yang lincah dan profesional untuk menjawab tantangan masa depan,” kata Sidik. ###