Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin
Kabar Ibu Kota

Kaltim Gaungkan Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape

  • Pengendalian rokok sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menggaungkan “Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape”.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Wujudkan Indonesia Sehat dan Bebas Asap” ini berlangsung di Gedung Odah Bebaya, lingkungan Kantor Gubernur Setda Kaltim, Rabu (14/8).

Peserta seminar datang dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan Kota Samarinda, mahasiswa universitas ternama di Samarinda, pelajar SMP dan SMA, hingga anggota Pramuka.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, dalam sambutannya menegaskan bahwa rokok dan vape masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. 

“Masih banyak teman-teman yang senang merokok dan vape. Risikonya, angka kematian akibat stroke dan gagal jantung tetap tinggi. Untuk anak-anak muda, saya berpesan, jagalah kesehatan, hindari polusi terutama asap rokok,” katanya.

BACA JUGA:

Cinépolis Indonesia Batalkan Penayangan Film Merah Putih: One For All - ibukotakini.com

Ia juga mengingatkan bahwa pengendalian rokok sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mencakup aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kawasan bebas asap meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan area publik lainnya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan sanksi bagi pelanggar.

Para peserta diajak menandatangani deklarasi komitmen masyarakat dan pelajar untuk hidup tanpa rokok dan vape. 

“Hal ini diharapkan menjadi awal perlawanan Kaltim terhadap bahaya tembakau dan produk sejenis, demi generasi yang lebih sehat dan produktif,” tandasnya. ***