Percepatan cetak sawah rakyat menjadi kunci Kalimantan Timur mengejar target swasembada pangan di tengah keterbatasan lahan pertanian.
Kabar Ibu Kota

Kaltim Masih Verifikasi Lahan Baku Sawah

  • Target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) 87 Persen Juli 2026
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih melakukan verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS) di seluruh kabupaten dan kota sebagai tahapan pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Verifikasi dilakukan sebagai bagian penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan, hasil verifikasi tersebut nantinya akan diusulkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

“Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang,” ujar Sri Wahyuni dalam pernyataan resmi, Sabtu, 20 Juni 2026.

BACA JUGA:

Kutim Sukses Cetak 400 Hektare Sawah Baru

Namun, sebelum pengusulan dilakukan, pemerintah kabupaten/kota harus terlebih dahulu menetapkan lahan baku sawah di daerah masing-masing. Mudah-mudahan target pemenuhan LP2B sebesar 87 persen dari LBS dapat kita capai. 

Proses tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

Hal ini terkait percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, serta SKB antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN mengenai pengintegrasian LP2B ke dalam RTRW dan RDTR kabupaten/kota.

Dalam arahannya di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jumat (19/6/2026), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dan penguatan ketahanan pangan merupakan program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

BACA JUGA:

Bekas Tambang KPC Disulap Jadi Kebun Jagung

"Keduanya merupakan program strategis nasional yang menjadi kebijakan Presiden sejak awal masa pemerintahan dan harus kita dukung bersama," tegas Tito.

Menurut Tito, Program Pembangunan Tiga Juta Rumah ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memperoleh hunian yang layak, aman, dan terjangkau. 

Sementara itu, pengintegrasian LP2B dilakukan untuk melindungi lahan sawah produktif dari alih fungsi guna menjaga ketersediaan pangan dan memperkuat kemandirian pangan nasional.

Ia menegaskan, setiap gubernur wajib memastikan luas LP2B minimal mencapai 87 persen dari total luasan dan sebaran Lahan Baku Sawah di wilayahnya melalui kesepakatan dengan bupati dan wali kota secara agregat.

Apabila terdapat daerah yang belum mampu memenuhi target tersebut, pemenuhannya dapat dilakukan melalui kesepakatan dengan kabupaten atau kota lain dalam provinsi yang sama.

BACA JUGA:

Siasat Kutai Timur Hadapi Penurunan Industri Tambang Batu Bara

"Usulan tersebut harus disampaikan gubernur kepada Menteri ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang paling lambat 31 Juli 2026," jelas Tito.

Dengan masih berlangsungnya verifikasi Lahan Baku Sawah, Pemprov Kaltim kini berpacu memenuhi target pengintegrasian LP2B sebesar 87 persen sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah.***