Anggota BPK Lius Lustrilanang menyerahkan opini WTP kepada Ketua DPRD Kaltim, Makmur.
Kabar Ibu Kota

Kaltim Meraih Opini WTP Laporan Keuangan untuk ke-9 Kali

  • IBUKOTAKINI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengganjar laporan keuangan Pemerintah Kalimantan Timur tahun anggaran 2021 dengan predikat opini Wajar
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengganjar laporan keuangan Pemerintah Kalimantan Timur tahun anggaran 2021 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan predikat ke sembilan yang diraih Benua Etam. Predikat itu diberikan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). 

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menjelaskan capaian itu juga sesuai dan berdasarkan kriteria, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, kelengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

"Jadi, selamat kepada Provinsi Kaltim atau Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih Opini WTP ke 9 kalinya," ucap Pius Lustrilanang ketika Rapat Paripurna ke 16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 25 Mei 2022.

Lius juga menjelaskan, keberhasilan Pemprov Kaltim bukan hanya sekedar kriteria itu saja, tetapi berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis aktual.

Dari pemeriksaan itu telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Juga telah sesuai dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang seluruhnya telah dilaksanakan secara efektif.

"Semua ini tidak lain berkat komitmen dan sinergi Pemprov Kaltim bersama seluruh pihak tak terkecuali DPRD Kaltim, termasuk BPK RI Perwakilan Kaltim. Sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan serta profesional," jelas Lius.

Namun demikian, meski meraih WTP, tetap saja ada yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim agar bisa ditindaklanjuti ke depannya. Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku bersyukur atas capaian ini. Meksi demikian ia akan memperhatikan catatan yang diberikan BPK RI. 

Menurut Isran, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.

"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," jelasnya.

Selanjutnya, hasil WTP bukan akhir untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan profesional.

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyebut capaian itu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, tak terkecuali lembaga legislatif. Untuk itu, raihan hasil laporan itu menjadi momentum penyemangat kerja bagi semua pihak, bukan hanya Pemprov Kaltim, tetapi juga dewan selaku pengawas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Artinya, kolaborasi dan koordinasi serta komunikasi yang baik antara dewan dan Pemerintah. Maka, hasilnya dapat terlihat, salah satunya WTP yang telah diraih," jelasnya.

Adapun catatan yang diberikan BPK RI kepada Pemprov Kaltim, DPRD siap mengawal dan bekerjasama untuk menyukseskan pembenahannya.

Dengan begitu, lanjut Makmur, pekerjaan pemerintah dan dewan dapat semakin akuntabel, transparan dan profesional.

"Kita kerja sama-sama untuk wujudkan Kaltim Berdaulat, tapi bukan merdeka. Sesuai arahan Gubernur Isran Noor maupun Wagub Kaltim," jelas Makmur dilansir Biro Adpim Pemprov Kaltim.