Kaltim Pede Angka Stunting Tahun Depan 12,8 Persen
- IBUKOTAKINI.COM - Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia Kementerian Kesehatan, angka stunting Kaltim tahun 2022 sebesar 23,9 persen.
Kabar Ibu Kota
SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kalimantan Timur menargetkan angka stunting tahun 2024 sebesar 12,83 persen. Untuk mewujudkan target tersebut, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim menandatangani nota kesepakatan rencana kerja TPPS 2023.
Kesepakatan itu tercapai dalam Rembuk Stunting tingkat Provinsi Kaltim yang berlangsung Senin, 9 Oktober 2023 di Samarinda.
Komitmen dan nota kesepahaman telah ditandangani Ketua TPPS kabupaten dan kota terdiri para wakil bupati dan wakil walikota se Kaltim. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut ada 11 kesepakatan yang telah dibuat.
"Khususnya Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu, segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati dan walikota tentang percepatan penurunan stunting," kata Sri Wahyuni dilansir Biro Adpimprov Kaltim.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota melakukan tagging anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2023 dan melaporkan kepada TPPS Provinsi Kaltim secara berjenjang.
"Tim percepatan penurunan stunting provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun rencana kerja tahun 2024," ungkapnya. Selain itu, mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2024 untuk pelaksanaan delapan aksi konvergensi dan menetapkan lokus prioritas penurunan stunting secara berjenjang.
"TPPS Provinsi Kaltim melakukan monitoring, Binwas, dan pemberian reward terhadap pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi di kabupaten dan kota," jelasnya.
Termasuk melaksanakan penilaian kinerja TPPS kabupaten dan kota sesuai dengan Juknis Penilaian Kinerja. Mengaktifkan kembali seluruh Posyandu, Pojanal Posyandu dan kader di tingkat provinsi di masing-masing kabupaten dan kota.
BACA JUGA:
Juga meningkatkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan (swasta) dan filantropi untuk menjadi orang tua asuh bagi balita beresiko stunting. TPPS provinsi, kabupaten dan kota, ujarnya, memastikan analisis situasi berbasis data yang valid.
Diharapkan komitmen dan kesepakatan yang telah ditandatangani bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga apa yang ditergetkan bisa tercapai. "Penurunan stunting bukan tanggungjawab pemerintah semata, tetapi semuanya bisa ikut berperan aktif, termasuk kesadaran seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.
Asal tahu saja, tahun ini angka stunting Kaltim sempat mencapai 23,9 persen pada tahun 2022, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar 22,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia Kementerian Kesehatan. Tahun ini Pemprov Kaltim menargetkan angka stunting sebesar 21,40 persen. Sanggupkah pemerintah menurunkan stunting hampir 10 persen dalam setahun? Waktu yang akan menjawabnya. ***