Kaltim Perjuangkan Pajak Alat Berat ke Pemerintah Pusat
Kabar Ibu Kota

Kaltim Perjuangkan Pajak Alat Berat ke Pemerintah Pusat

  • Dengan penarikan pajak alat berat, potensi pendapatan daerah diyakini akan meningkat signifikan
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai terobosan. Salah satu langkah strategis yang kini diperjuangkan adalah pengajuan penerimaan pajak alat berat ke pemerintah pusat.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan optimisme kebijakan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Kaltim.

"Kita masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena ini merupakan jenis pajak baru, pemungutannya harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu," ungkap Akmal dalam acara syukuran peningkatan pendapatan dan PAD Kaltim di Kantor Bapenda Kaltim, baru-baru ini.

Menurut Akmal, penerimaan pajak alat berat adalah terobosan penting, terutama bagi Kaltim yang memiliki potensi besar di sektor pertambangan dan konstruksi. Dengan penarikan pajak alat berat, potensi pendapatan daerah diyakini akan meningkat signifikan dibandingkan jenis pajak lainnya.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/diajak-kerja-sama-bank-mandiri-andi-harun-ajukan-syarat-digitalisasi-parkir

"Jika Kaltim mampu mengoptimalkan potensi ini, PAD akan bertambah signifikan. Kami sangat optimis hal ini dapat terealisasi," tegasnya.

Keberhasilan Kaltim dalam meningkatkan pendapatan daerah di 2024 menjadi pijakan kuat untuk mendorong kebijakan ini. Tahun ini, Kaltim mencatat surplus pendapatan daerah sebesar Rp845 miliar, dengan total pendapatan mencapai Rp22,06 triliun dari target Rp21,2 triliun.

Di sisi PAD, surplus mencapai Rp235,3 miliar atau tumbuh 2,6 persen dari target Rp9,986 miliar. Peningkatan ini menjadi bukti solid bahwa Kaltim mampu memaksimalkan pengelolaan sumber daya yang ada.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/bbpjn-kaltim-ungkap-penyebab-utama-kerusakan-jalan

Pemprov Kaltim berharap pemerintah pusat, melalui Kemendagri, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Pajak alat berat tidak hanya berkontribusi pada PAD, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan sumber daya daerah memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan wilayah.

“Ini bukan hanya tentang Kaltim, tetapi juga kebijakan yang relevan untuk diterapkan di daerah lain di Indonesia. Mari kita dorong bersama agar kebijakan ini bisa memberikan manfaat luas,” tutup Akmal. ***