Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor saat membuka Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara
Kabar Ibu Kota

Kaltim Segera Susun Neraca Penatagunaan Tanah untuk Perkebunan

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan timur mengharapkan penyusunan neraca penatagunaan tanah untuk perkebunan segera disusun. Hal ini diungkapk
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan timur mengharapkan penyusunan neraca penatagunaan tanah untuk perkebunan segera disusun. 

Hal ini diungkapkan Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor saat membuka Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Mercure Samarinda, Senin (7/3/2022).

"Pemprov Kaltim mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Kaltim melalui program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai bagian tak terpisahkan dari neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan," kata Riza Indra Riadi.

Riza berharap, rapat koordinasi awal ini akan melahirkan kesamaan persepsi tentang penyusunan neraca dan data penatagunaan tanah di daerah antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Kanwil BPN, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi Kaltim, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan OPD Kabupaten/Kota.

Riza menjelaskan sejumlah tanaman perkebunan yang dikembangkan di Kaltim adalah karet, kelapa, kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, gula aren dan lainnya.

Usaha perkebunan ini terbagi menjadi perkebunan besar pemerintah, perkebunan besar swasta dan perkebunan rakyat.

Luas perkebunan kelapa sawit terbanyak menggunakan lahan yang mencapai 1,2 juta hektare (ha). Sementara itu, luas area tanaman perkebunan rakyat jenis tanaman lainnya (Data BPS 2020) meliputi karet seluas 92.052 ha, kelapa 21 372 ha, kelapa sawit 256 049 ha, kopi 1.221 ha, lada 9.146 ha, kakao 7.508 ha dan jenis lainnya 3.140 ha.

Bagi Kaltim sektor perkebunan merupakan unggulan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu ditargetkan nilai produk atau kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim meningkat dari 17,54 persen di tahun 2019 menjadi 22,997 persen di akhir tahun 2023.

"Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim juga akan memberi tantangan pada sektor perkebunan," sebut Riza.

Di sinilah pentingnya neraca penatagunaan tanah untuk pengembangan usaha sektor perkebunan. Terutama pada kabupaten dan kota penyangga IKN Nusantara yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

"Daerah itu memerlukan ruang dalam luasan yang memadai untuk pengembangan perkebunan," tambahnya.