Koperasi Merah Putih di Kota Balikpapan dalam proses pembangunan di kawasan Gunung Bahagia
Samarinda

‎Kaltim Targetkan 470 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri 2026

  • Pada tahap awal pembangunan diprioritaskan lokasi yang memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengejar pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pembangunan gerai dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan lahan yang disediakan pemerintah kabupaten dan kota. 

Dari total target 1.037 Gerai KDMP di seluruh Kaltim, sebanyak 234 unit telah dibangun, sementara hampir 200 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Ronny Suhendra, mengatakan pembangunan Gerai KDMP menjadi bagian dari upaya menghadirkan pusat aktivitas ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.

“Saat ini pembangunan gerai telah mencapai sekitar 234 unit di seluruh Kalimantan Timur. Selain itu, hampir 200 gerai lainnya sedang dalam proses pembangunan,” ungkap Ronny pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Pemprov Kaltim menargetkan sekitar 470 Gerai KDMP telah berdiri dan siap melayani masyarakat hingga akhir 2026.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Bangun 10 Koperasi Merah Putih Juni 2026 - ibukotakini.com

Target tersebut menjadi bagian dari tahapan pembangunan menuju sasaran keseluruhan 1.037 gerai, sesuai jumlah desa dan kelurahan di Kalimantan Timur.

Namun, pembangunan tidak bisa dilakukan serentak karena setiap lokasi harus memenuhi persyaratan administratif serta memiliki kesiapan lahan.

Ronny menjelaskan, pada tahap awal pembangunan diprioritaskan lokasi yang memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi. Selanjutnya, pemerintah akan menyesuaikan desain dan konsep pembangunan dengan kondisi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan.

“Ke depan akan ada penyesuaian terhadap lokasi-lokasi yang memang memiliki keterbatasan lahan, sehingga pembangunan gerai tetap dapat berjalan sesuai kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Pemprov Kaltim memastikan pembangunan Gerai KDMP tidak dilakukan secara sepihak. Penentuan lokasi dilakukan melalui koordinasi antara koperasi desa atau kelurahan, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait.

BACA JUGA:

KPPU Kawal Kopdes Merah Putih, Minimarket Ditata - ibukotakini.com

Proses tersebut mencakup tahapan perencanaan dan verifikasi untuk memastikan lokasi pembangunan sesuai ketentuan.

“Semua melalui proses yang diketahui bersama oleh koperasi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Jadi tidak serta-merta bangunan muncul begitu saja, tetapi melalui tahapan perencanaan dan verifikasi,” beber Ronny.

Pihaknya berharap Gerai KDMP tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.

“Koperasi nantinya diharapkan mampu mendukung penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan usaha produktif, memperluas akses pemasaran, serta mendorong pemberdayaan pelaku usaha lokal,” pungkasnya.***