Gubernur Isran Noor menyerahkan santunan Covid-19 kepada ahli waris. Foto: Biro Adpim
Kabar Ibu Kota

Kaltim Telah Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Covid-19 Mencapai Rp 45 Miliar

  • IBUKOTAKINI.COM – Seiring dengan penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, kebijakan bantuan terkait Covid-19 di Kal
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan santunan kepada ahli waris korban Covid-19 sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 45 miliar. Bantuan itu termasuk santunan kepada yatim piatu senilai Rp 3 miliar. 

Dalam pernyataan yang dirilis Biro Adpimprov Kaltim, Minggu, 8 Januari 2023, terungkap santunan itu sebagai ganti atas janji pemerintah pusat yang tidak direalisasikan. 

“Dimana, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi tetap memprogramkan santunan kepada warga Kaltim yang menjadi korban meninggal Covid-19. Padahal, sebelumnya bantuan itu telah dialokasikan senilai Rp15 juta per orang oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, namun kebijakan itu tidak direalisasikan bahkan dihapuskan,” bunyi pernyataan Pemprov Kaltim.

Atas kebijakan itu, Provinsi Kaltim tetap memberikan santunan sebesar Rp10 juta per jiwa per ahli waris.

BACA JUGA:

"Ya biarlah pusat tak membantu, kita yang bantu. Ini bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah daerah ke warga yang keluarganya meninggal akibat Covid-19," ucap Gubernur Isran Noor..

Bagi Gubernur Isran, santunan ini tidak seberapa nilainya, tetapi bagaimana bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah memberikan semangat baru bagi keluarga korban agar kembali bangkit dari pandemi.

"Kita berharap santunan ini betul-betul memberi manfaat bagi ahli waris," ungkapnya.

Bukan hanya ahli waris, Pemprov Kaltim juga memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu akibat Covid sebesar Rp2 juta per anak.

Bahkan Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial melakukan pengapuan di panti asuhan bagi anak-anak yang tidak memiliki sanak keluarga akibat orangtuanya meninggal korban Covid-19.

BACA JUGA:

Termasuk masuk perguruan tinggi, seperti Universitas Mulawarman Samarinda tanpa tes dan dibiayai program Beasiswa Kaltim Tuntas.

"Bantuan bagi yatim dan piatu ini, agar anak mereka tetap melanjutkan pendidikan. Sehingga mampu menggapai cita-citanya, meski orang tuanya meninggal," tegasnya.

Diketahui, untuk ahli waris tersalurkan 4.223 penerima dengan total Rp42,2 miliar. Sedangkan anak yatim dan piatu 1.525 penerima dengan rincian Rp3.050.000.000.

Bantuan difokuskan pada tahun 2021. Sementara, pada 2022 bantuan ini ditiadakan. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda dan telah dicabutnya keputusan PPKM oleh Pemerintah Pusat. ###