Presiden RI Joko Widodo
Kabar Ibu Kota

Kaltim Terima 4.446 Sertifikat Redistribusi Tanah

  • IBUKOTAKINI.COM – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 124 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta yang juga diikuti secara
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 124 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta yang juga diikuti secara virtual dari kabupaten/kota se Indonesia, Rabu (22/09/2021).

Kegiatan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 diikuti secara daring oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Danrem 091/ASN Brigjen Cahyo Suryo Putro dan Kepala Kanwil BPN Kaltim Asnaedi, dari ruang Heart of Borneo, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.

Presiden Jokowi menekankan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) beserta kantor perwakilan di daerah untuk segera menyelesaikan sertifikat tanah bagi masyarakat sesuai tujuan utama dari reforma agraria yang secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan kemiskinan masyarakat.

"Saya berkali-kali menyampaikan tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus mwnerus berlangsung, apalagi itu terkait hak milik rakyat kecil. Demikian halnya kepada pengusaha juga wajib memliki kepastian hukum atas bidang tanah usahanya. Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada dalam mewaujudkan reforma agraria untuk masyarakat," kata Jokowi.

Usai mengikuti penyerahan sertifikat, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengapresiasi jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN di Kaltim yang telah menyelesaikan sertifikat tanah khususnya bagi masyarakat di Kutai Timur yang merupakan program redistribusi tanah objek reforma agraria 2021 di Kaltim.

"Terima kasih kepada Presiden sudah menyerahkan sertifikat tanah program redistribusi untuk Kutai Timur sebanyak 4.466 sertifikat. Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting dalam membangun Kaltim dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah," ucap Hadi.

Provinsi Kaltim mendapatkan 4.466 sertifikat tanah untuk dua desa/kelurahan. Yaitu Kelurahan Singa Geweh sebanyak 2.384 bidang dan Desa Sangata Selatan sebanyak 2.082 bidang. Sedangkan target redistribusi tanah di Kaltim tahin ini sebanyak 11.951 bidang terdiri Kutai Timur 11.036 dan Berau sebanyak 915 bidang.