
Kaltim Usul Tambah 13.000 Hektare Cetak Sawah Baru
- Kejar Upaya Swasembada Beras
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tancap gas memperluas lahan pertanian demi mengejar target swasembada beras.
Langkah strategis teranyar, Pemprov Kaltim kini tengah mengusulkan tambahan cetak sawah baru seluas 13.000 hektare di sejumlah kabupaten.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi, mengungkapkan bahwa usulan masif ini sedang dalam tahap penyusunan dokumen Survey, Investigation, and Design (SID).
"Ini adalah upaya kita bersama untuk mendapatkan lahan-lahan potensial yang nantinya bisa dilindungi, baik sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi," ujar Fahmi di Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Sebaran 13 Ribu Hektare Usulan Cetak Sawah Baru Kaltim
Proyeksi perluasan lahan pertanian ini tidak berpusat di satu titik, melainkan disebar ke lima kabupaten utama di Kaltim yang memiliki potensi agraria tinggi.
Berikut adalah rincian peta sebaran usulan lahan 13.000 hektare tersebut:
Kabupaten Paser: ± 4.000 hektare
Kabupaten Berau: ± 4.000 hektare
Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur: Total kumulatif ± 5.000 hektare
Progres Cetak Sawah Kaltim Periode 2025–2026
Sebelum mengusulkan mega-proyek 13.000 hektare tersebut, Pemprov Kaltim mencatatkan tren positif dalam program pembukaan lahan produktif.
Pada tahun anggaran 2025, Kaltim sukses merampungkan cetak sawah baru seluas kurang lebih 1.000 hektare yang pembangunannya selesai per 21 Maret 2026. Lahan ini tersebar di Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.
Sementara untuk berjalan di tahun 2026 ini, DPTPH Kaltim juga sedang mengawal konstruksi fisik cetak sawah seluas 2.000 hektare di empat kabupaten yang sama.
Regulasi Insentif Petani dan Perlindungan Lahan
Hanya mencetak sawah baru tentu tidak cukup. Pemerintah daerah sadar betul tingginya risiko alih fungsi lahan di wilayah kaya tambang ini.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan sejumlah langkah preventif:
Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub): Regulasi ini nantinya akan mengatur pemberian insentif khusus bagi para petani yang berkomitmen mempertahankan sawah mereka agar tetap produktif.
Infrastruktur Pendukung: Menyiapkan jaringan irigasi dan lahan cadangan demi menjamin keberlanjutan masa panen.
Tantangan Lahan Pascatambang:
Pemprov Kaltim juga melirik potensi pemanfaatan lahan eks-tambang untuk sektor pertanian. Meski demikian, Fahmi mengakui tantangannya berat karena kerusakan top soil dan tingkat keasaman tanah (pH) yang tinggi. Diperlukan pemupukan ekstra dan pembenahan tanah yang intensif sebelum lahan tersebut siap ditanami.
Menggali Potensi Padi Ladang di Dataran Tinggi
Selain mengandalkan sawah irigasi (sawah basah), Kaltim menaruh harapan besar pada komoditas padi ladang lokal. Potensi terbesar berada di wilayah dataran tinggi seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
"Potensi padi ladang kita sangat luar biasa. Kita akan gali betul-betul agar varietas lokal ini bisa dilepas secara resmi oleh kementerian, sehingga ke depan dapat dibudidayakan secara lebih luas untuk memperkuat ketahanan pangan Kaltim," pungkas Fahmi.***
