logo
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
Kabar Ibu Kota

Kantor Dispenda dan Dishub Tutup Sementara

  • Kantor Dispenda dan Dishub Tutup Sementara

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kantor Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan Balikpapan tutup sementara. Penutupan mulai 10 hingga 15 Agustus mendatang. Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan, penutupan sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah menyusul penularan covid-19 yang meluas hingga ke kantor pemerintahan.

Selain kedua kantor itu, Kantor Balai Kota juga ditutup sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19. Selama penutupan Kantor OPD diberlakukan work from home (WFH). “Jadi tidak perlu bertemu langsung,” kata Rahmad Mas’ud, Selasa (11/8).

Menurutny, kebijakan melakukan karantina (penutupan Kantor OPD) dan pegawai melakukan work from home, tidak akan ada kendala, karena mereka bisa bekerja seperti biasa di rumah dengan fasilitas yang mereka miliki. Penutupan sejumlah Kantor OPD dan Balai Kota karena dua anggota Tim Gugus Tugas yang terpapar covid-19 dan satu orang Mitra Gugus Tugas. Termasuk Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana.

“Terpaparnya dua anggota tim gugus tugas ini tidak bisa dihindari, bukan hanya tim bahkan pejabat setingkat wali kota atau bupati hingga menteri juga ada yang terjangkit, ini artinya bagaimana kita prilaku hidup sehat kita yang kita utamakan,” ujarnya.

Sementara warga justru banyak yang tidak mengetahui penutupan sejumlah Kantor OPD, salah satunya Sugeng yang berniat mengurus ijin membuka tanah negara (IMTN). “Padahal saya mau ngurus legalisir dokumen IMTN sesuai arahan BPN,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan surat edaran menutup sementara sejumlah Kantor OPD maupun Balai Kota yakni karantina Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah Dinas Komunikasi & InformatikaSerta Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).