Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto ikut mendampingi Gubernur Isran membesuk korban kecelakaan simpang Muara Rapak di RSUD Kanudjoso, Sabtu (22/1/2022)
Kabar Ibu Kota

Kapolda: Jika Ada Kendaraan Berat Yang melanggar akan Ditertibkan

  • IBUKOTAKINI.COM – Usai menghadiri vaksinasi massal Samsat se Kalimantan Timur di Kantor Samsat Batakan, Sabtu siang (22/1). Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugian
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Usai menghadiri vaksinasi massal Samsat se Kalimantan Timur di Kantor Samsat Batakan, Sabtu siang (22/1). Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto ikut mendampingi Gubernur Isran membesuk korban kecelakaan simpang Muara Rapak di RSUD Kanudjoso. 

Di sela-sela mengunjungi korban, Kapolda menyatakan bahwa saat ini sudah menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka. 

“Untuk status sopir sampai kemarin setelah kejadian dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tes urinenya juga negatif. Perkembangan lebih lanjut Senin depan kami update hasil penyelidikan kasus ini,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto saat berada di RSKD, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Kapolda, pihak perusahaan penyedia truk kendaraan berat juga dipanggi untuk dimintai keterangan.  Selanjutnya, pada Selasa depan (25/1) Tim Korlantas Mabes Polri juga akan datang ke Balikpapan untuk melakukan kajian. Diharapkan kejadian ini jadi titik tolak ukur agar segera mewujudkan rekayasa jalan di turunan Muara Rapak yang selama ini sudah sering menjadi lokasi laka lantas. 

“Kami juga akan mengecek seluruh perusahaan yang memiliki truk trailer yang operasionalnya di jalan utama baik di Kota Balikpapan dan Samarinda, jika masih ada yang melanggar akan kami tertibkan bersama dengan stake holder lainnya,” tutup Imam Sugianto.