logo
Karantina Pertanian Balikappan menahan sapi dan daging babi dari Palu.
Kabar Ibu Kota

Karantina Pertanian Balikpapan Tahan Sapi dan Babi dari Palu

  • IBUKOTAKINI.COM - Penahanan dilakukan karena tidak dilengkapi dokumen, sekaligus mencegah penyebaran PMK
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Puluhan ekor sapi dan 1,5 ton daging babi dari Palu, Sulawesi Tengah ditahan aparat Karantina Pertanian Balikpapan, Kamis, 23 Maret 2023. Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau mengatakan tindakan itu diambil lantaran pemilik sapi dan daging babi tidak mampu menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal. 

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby menyatakan tidakan penahanan dilakukan karena sapi dan daging babi masuk dalam daftar media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Hewan ternak itu dikirim dari Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 1,5 ton daging babi dan 43 ekor sapi ditahan oleh Pejabat Karantina karena tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bahwa media pembawa akan dilakukan tindakan karantina penahanan apabila tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal,” kata Akhmad Alfaraby.

Menurut Akhmad Alfaraby, penahanan ini juga sebagai pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana sapi dan daging babi memiliki resiko tinggi terhadap penularan PMK. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 3 Tahun 2022 Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan. 

Penahanan dilakukan dalam waktu tiga hari kerja, dan jika dalam tiga hari kerja pemilik tidak dapat melengkapi dokumen karantina, maka akan dilakukan penolakan atau pemusnahan.

“Setiap tindakan Karantina yang kami lakukan, termasuk penahanan sudah mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan agar Kalimantan Timur aman dari serangan hama penyakit hewan maupun tumbuhan,” pungkas Akhmad. ###