Ilustrasi karhutla
Balikpapan

Karhutla Kaltim Berpotensi Meningkat, Waspada Mulai 15 Juli 2026

  • BMKG Ungkap Peta Kerawanan Karhutla Kaltim
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada periode 15 hingga 20 Juli 2026. 

Peringatan ini didasarkan pada peta Fine Fuel Moisture Code (FFMC) yang menunjukkan sejumlah wilayah berada pada kategori kemudahan terbakar tinggi hingga sangat tinggi.

Berdasarkan informasi yang dirilis Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, wilayah Kalimantan Timur diprediksi mengalami fluktuasi tingkat kekeringan vegetasi permukaan selama enam hari ke depan. 

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api apabila terdapat aktivitas pembakaran terbuka.

Pada 15 Juli 2026, area dengan tingkat kemudahan terbakar tinggi hingga ekstrem tampak mendominasi sebagian besar wilayah Kalimantan Timur. Kondisi ini menjadi sinyal perlunya kewaspadaan ekstra, terutama di kawasan yang memiliki lahan gambut maupun vegetasi kering.

BACA JUGA:

BMKG: Tak Ada Potensi Hujan Lebat di Kaltim hingga 15 Juli 2026 - ibukotakini.com

Memasuki 16 hingga 18 Juli 2026, tingkat kerawanan diperkirakan mengalami perubahan di sejumlah daerah. Meski beberapa wilayah menunjukkan kondisi kelembapan yang lebih baik, area dengan kategori rawan karhutla masih tersebar dan tetap membutuhkan pengawasan intensif.

Sementara itu, pada 19 dan 20 Juli 2026, peta FFMC kembali memperlihatkan peningkatan potensi kemudahan terbakar di beberapa wilayah. Kondisi ini mengindikasikan risiko kebakaran masih cukup tinggi apabila tidak disertai langkah mitigasi yang optimal.

BMKG menjelaskan bahwa Fine Fuel Moisture Code (FFMC) merupakan salah satu indeks yang menggambarkan tingkat kekeringan bahan bakar halus di permukaan seperti daun kering, rumput, dan ranting kecil. 

Semakin tinggi nilai FFMC, semakin mudah vegetasi tersebut terbakar dan memicu penyebaran api.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah, aparat penanggulangan bencana, Manggala Agni, TNI, Polri, hingga perusahaan yang memiliki konsesi lahan juga diharapkan meningkatkan patroli terpadu sebagai langkah antisipasi munculnya titik api selama periode rawan tersebut. ***