
Karhutla Terjadi di Balikpapan, 594 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim
- Terjadinya karhutla di Balikpapan menambah perhatian terhadap kondisi cuaca dan potensi kebakaran hutan maupun lahan di Kaltim
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, di tengah meningkatnya jumlah titik panas di sejumlah wilayah Kaltim.
Kebakaran dilaporkan terjadi di Kilometer 24, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Sejumlah unsur gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Jajaran kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (PMK), Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Dinas Kehutanan, serta UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) turut melakukan penanganan di lokasi.
Terjadinya karhutla di Balikpapan menambah perhatian terhadap kondisi cuaca dan potensi kebakaran hutan maupun lahan di Kalimantan Timur.
Pada hari yang sama, sebanyak 594 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Kaltim hingga pukul 17.00 Wita.
Berdasarkan informasi sebaran titik panas, Kabupaten Berau menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni mencapai 267 titik.
BACA JUGA:
Kemudian disusul Kutai Kartanegara dengan 120 titik panas dan Kutai Timur sebanyak 119 titik.
Kabupaten Paser tercatat memiliki 61 titik panas. Sebaran hotspot tersebut menunjukkan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur masih menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan harus menjadi perhatian bersama. Balikpapan, kata dia, memiliki kawasan hutan dan lahan yang perlu dijaga dari ancaman kebakaran.
Ia secara khusus meminta masyarakat yang memiliki kebun maupun lahan untuk tidak melakukan pembakaran dengan alasan membuka area baru.
“Jangan sampai untuk membakar hutan dengan alasan apa pun karena ingin membuka lahan,” ucap Rahmad, Minggu (23/8/2026).
BACA JUGA:
804 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Berau Tertinggi - ibukotakini.com
Rahmad mengatakan pemerintah juga telah menerima edaran dari kementerian terkait larangan pembakaran lahan. Ia mengingatkan masyarakat bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Selain pembakaran untuk membuka lahan, Rahmad juga mengingatkan warga agar untuk tidak membakar sampah.
Menurut dia, aktivitas pembakaran sampah berpotensi memicu kebakaran apabila dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan hutan kota, perkebunan, maupun lahan yang mudah terbakar.
“Saya berharap jangan sampai ada yang membakar di lingkungan kita dengan alasan untuk membakar sampah, terutama daerah-daerah yang memiliki perkebunan ataupun nanti membakar sampah yang berdekatan juga dengan hutan-hutan kota,” tandasnya. ***
