
Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober
- Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen diumumkan dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi sistem pembayaran domestik.
Pada saat yang sama, BI memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari respons kebijakan sistem pembayaran untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia, sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas inklusivitas sistem pembayaran.
Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen diumumkan dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi, dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Senin (17/8/2026).
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/harga-emas-di-hari-kemerdekaan-ri-naik-antam-rp-2-677-juta
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” kata Destry.
Menurut dia, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh manfaat, pelaku usaha memiliki ruang untuk tumbuh, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran mendapatkan peluang baru dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/garis-kemiskinan-kaltim-naik-4-22-persen
Namun, cakupan kebijakan tersebut diperluas. Merchant kategori kecil, menengah, dan besar juga akan menikmati MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000.
Sebelumnya, transaksi pada merchant kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
"Perluasan MDR QRIS 0 persen diharapkan menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha dan semakin memperluas manfaat digitalisasi pembayaran di Indonesia," imbuhnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital yang efisien dan inklusif.
Delapan Bank Terbitkan Kartu Kredit Indonesia
Ia mengatakan Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang diproses secara domestik.
"KKI menggunakan sumber dana dari kartu kredit, tetapi transaksi dilakukan menggunakan QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun Tap," urai Destry.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/harga-emas-antam-hari-ini-naik-rp-18-000
Sejak 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.
Kedelapan bank tersebut adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan.
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi Bank Indonesia dengan asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), serta berbagai pemangku kepentingan.
Bank Indonesia menilai langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan ini juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS dan hadirnya Kartu Kredit Indonesia, ekosistem pembayaran domestik diharapkan semakin efisien, inklusif, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. ***
