Kondisi korban penyiksaan orang tua angkat. (Foto: Muhammad SJ)
Balikpapan

Kasus Anak Angkat Disiksa, Pemkot Buka Fakta Soal Adopsi

  • Keberadaan Pelaku Belum Diketahui
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kasus penyiksaan seorang anak angkat di Balikpapan memantik perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan. 

Peristiwa ini membuka kembali persoalan krusial soal lemahnya pengawasan dalam pola pengasuhan anak yang tidak melalui jalur resmi.

Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose,  mengingatkan adopsi anak wajib mengikuti prosedur hukum dan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan antar keluarga.

“Jika pengasuhan hanya bersifat penitipan informal dan tidak tercatat secara resmi, pengawasan menjadi sangat terbatas. Padahal pengawasan penting untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

BACA JUGA: 

Dugaan Kekerasan Remaja di Balikpapan Tengah Didalami Polisi - ibukotakini.com

Nursyamsiarni D. Larose, menyebut proses adopsi memiliki tahapan yang jelas. 

Mulai dari pengajuan permohonan, asesmen kelayakan calon orang tua angkat, rekomendasi dinas sosial, hingga penetapan pengadilan.

Ia menambahkan, pengasuhan tanpa pencatatan resmi berisiko memicu persoalan serius di kemudian hari, termasuk hambatan pendampingan dan keterlambatan intervensi saat terjadi dugaan kekerasan.

Kasus yang baru terungkap setelah berlangsung cukup lama ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota. 

BACA JUGA:

Pemkot Setel Ulang Jam Usaha di Balikpapan Selama Ramadan - ibukotakini.com

DP3AKB mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat dengan melibatkan RT, kelurahan, hingga jejaring perlindungan anak tingkat kota.

“Lingkungan sekitar punya peran vital dalam deteksi dini. Jika melihat tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak, segera laporkan. Semakin cepat diketahui, semakin cepat ditangani,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan masih dalam pendalaman aparat kepolisian. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Bayu, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan penyidik kini fokus menggali keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti.

BACA JUGA:

400 Kuota Mudik Gratis BUMN Ludes Kurang dari 1,5 Jam - ibukotakini.com

“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami mendalami keterangan para saksi di sekitar lokasi dan mengamankan bukti-bukti terkait kejadian,” ujarnya.

Sedikitnya lima saksi telah diperiksa dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Sejumlah barang bukti turut diamankan guna mendukung proses pembuktian. 

Polisi memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi setelah proses pendalaman selesai. ***