Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Satgas Pastikan Pasokan Oksigen Aman
- IBUKOTAKINI.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur mendata pasokan oksigen sebanyak 57,9 ton. Sementara kebutuhan oksigen Kaltim saat
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur mendata pasokan oksigen sebanyak 57,9 ton. Sementara kebutuhan oksigen Kaltim saat ini mencapai 15,36 ton sehingga tidak mengalami kendala dalam produksi dan pendistribusian.
Adapun cakupan vaksinasi sampai saat ini dengan total sasaran vaksinasi seluruh Kaltim sebesar 2.874.401 orang, telah mencapai 95,74 persen untuk dosis ke 1 dan 75,42 persen untuk dosis ke 2 dan 5,20 persen untuk dosis ke 3.
"Cakupan vaksinasi lansia secara provinsi untuk dosis 1 sebesar 67,83 persen dan dosis 2 sebesar 52,99 persen dan dosis 3 sebesar 8,47 persen. Sumber data per 19 Februari 2022," sebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Masitah, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Jawa Bali, Ahad 20 Februari 2022.
Masitah menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan varian Omicron di Kaltim dilakukan melalui pengamatan hasil pemeriksaan SGTF yang dilakukan oleh Labkesprov. Dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 498 sampel, dengan hasil positif/probable Omicron sebanyak 262 sampel.
"Sedangkan sampel WGS yang telah dikirim ke Litbangkes RI dan Laboratorium UI sebanyak 2.230 sampel," sebutnya.
- https://ibukotakini.com/read/ubah-sampah-jadi-manfaat-pertamina-better-libatkan-umkm
- https://ibukotakini.com/read/asn-kembali-beraktivitas-50-persen-tetap-wfh
- https://ibukotakini.com/read/sambut-peradaban-baru-di-g-20-gubernur-bi-punya-3-kunci
Upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltim, yakni penegakkan Protokol Kesehatan, serta mengoptimalkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, penguatan, pengendalian dan pengawasan serta pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan pada Posko check point di pintu-pintu masuk wilayah Kaltim bekerja sama TNI dan Polri.
"Yang jelas, pemerintah provinsi telah menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan PPKM melalui Instruksi Gubernur Kaltim," tegasnya.
Instruksi Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kaltim.
"Kita akan terus melakukan pemantauan dan memastikan ketersediaan oksigen melalui Satgas Oksigenasi tingkat provinsi yang telah dibentuk," tutupnya.