Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab PPU Sinkronisasi Program
Penajam

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab PPU Sinkronisasi Program

  • Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini meningkat dan jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM – Cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sinkronisasi dan kebijakan. Sinkronisasi itu dilaksanakan dengan menggelar koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkup Kabupaten Penajam Paser Utaradi ruang rapat lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu 24 April 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Chairur Rozikin, mengatakan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi kebijakan program serta sumber pendanaan untuk perlindungan perempuan dan anak antar perangkat daerah yang menangani, serta terciptanya mekanisme monitoring dan evaluasi secara bersama dan berkelanjutan,” ucapnya dalam laporannya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten PPU, Ainie, yang membuka kegiatan ini menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan daerah karena tidak dapat hadir karena menghadiri agenda penting di luar daerah.

Ainie dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks. Modus dan cara yang digunakan pelakunya sangat beragam dan terus berkembang hingga saat ini. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten PPU. 

BACA JUGA:

"Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini meningkat, dan jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua," terangnya.

Ainie juga mengungkapkan bahwa jumlah data kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PPU di tahun 2023 meningkat. Tahun 2022 saja korban kekerasan anak ada 24 orang dan perempuan ada 16 orang, jumlah ada 40 orang korban. Selanjutnya di tahun 2023 ada 31 orang anak dan perempuan ada 14 orang jumlah yang menjadi korban ada 45 orang, sementara di tahun 2024 di bulan Januari sampai April ada 23 korban.

"Berdasarkan data tersebut, sebagaimana yang saya sampaikan, saya rasa perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Ainie.

Dia menambahkan, sinergi kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini.

"Penguatan koordinasi inilah yang saya harapkan kiranya menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan tersebut," pungkasnya.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Polres PPU, Pengadilan Agama Kabupaten PPU, OPD terkait, Camat se-Kabupaten PPU, dan perwakilan organisasi masyarakat. (ADV/DISKOMINFO-PPU)