logo
Ke 10 Kalinya, Balikpapan Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023
Balikpapan

Ke 10 Kalinya, Balikpapan Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023

  • Dalam pelaporan keuangan adalah sesuai kemampuan Pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk ke-10 kalinya, Balikpapan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. 

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2023 dilaksanakan pada Jumat, 3 Mei 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Penyerahan LHP ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih Balikpapan menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. 

"Opini WTP ini merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya keras Pemkot Balikpapan dalam mengelola keuangan daerah dengan baik," ungkap Agus Priyono.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Silvi Rahmadina mengatakan atas capaian opini WTP yang diraih ini merupakan yang ke 10 kalinya. 

"Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," katanya. 

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam pelaporan keuangan adalah sesuai kemampuan Pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“Bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu secara kontinyu melaksanakan prinsip-prinsip akuntansi dalam pelaksanaan keuangan daerah,” terangnya.

Adapun kriteria pemberian opini, yaitu:

1.     Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;

2.     Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);

3.     Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan

4.     Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Tantangannya menyajikan laporan keuangan adalah menjaga konsistensi pemenuhan kriteria tersebut. Kolaborasi dan sinergi dari seluruh komponen pengelola keuangan harus terus dilakukan,” tambah Silvi.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas pembinaan dan arahannya selama ini. 

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kedepannya dapat lebih baik lagi," imbuhnya.

Pencapaian opini WTP ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pemkot Balikpapan, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini tentunya akan mendorong investor untuk berinvestasi di Balikpapan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  ***