Kebakaran Rumah di Klandasan Ulu, Pemkot Balikpapan Gerak Cepat
Daerah

Kebakaran Rumah di Klandasan Ulu, Pemkot Balikpapan Gerak Cepat

  • BALIKPAPAN – Musibah kebakaran yang terjadi di RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, pada pukul 04.00 wita Senin 18 Maret 2024 mengha
Daerah
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Musibah kebakaran yang terjadi di RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, pada pukul 04.00 wita Senin 18 Maret 2024 menghanguskan 45 rumah dan 19 terdampak. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Balikpapan gerak cepat yakni dengan mendirikan tenda darurat bencana dan memberikan uang sewa rumah kepada korban kebakaran.

Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan H, Rahmad Mas’ud, usai meninjau lokasi kebakaran pada Senin siang, 18 Maret 2024. Tinjauan ke lokasi didampingi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Balikpapan, Drs. Zulkipli M.Si, Lurah, Camat dan RT setempat. 

Dalam tinjauan lokasinya, Wali Kota Rahmad Mas’ud berdialog dengan korban kebakaran. Salah satu permintaan warga adalah tempat tinggal sementara. 

“Untuk biaya sewa rumah masih didata, sedangkan lokasi pengungsian didirikan berdekatan dengan kantor Kecamatan Balikpapan Kota, tinggal nanti disiapkan untuk perlengkapan kesehatan dan makanannya,” kata Rahmad Mas’ud. 

Atas musibah tersebut, mewakili pemkot Balikpapan pihaknya turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Klandasan Ulu. Disaat warga melaksanakan ibadah puasa ramadan, ada sebagian warga kita diuji dengan musibah kebakaran.

BACA JUGA:

Tidak hanya biaya sewa rumah, termasuk bagi yang punya anak masih usia sekolah akan didata untuk nanti dibantu perlengkapan sekolahnya.

Data sementara ada 93 Kepala keluarga terdiri dari 263 jiwa yang terdampak, dari 45 rumah yang terbakar langsung dan 20 rumah mengalami kerusakan.

Dalam kesempatan ini Wali Kota minta kepada warga untuk waspada kebakaran terutama di pemukiman padat. 

“Waspada sumber api seperti kompor dan peralatan listrik, jika ingin keluar rumah cek betul-betul alat dan instalasi listrik yang sudah 20 tahun sudah tua harus dicek,” tuturnya. (*)