
Kebutuhan Pokok dari Luar Daerah Penyebab Inflasi di Kaltim
Triwulan I, inflasi Kaltim mencapai 2,40 persen
Bisnis
IBUKOTAKINI.COM - Inflasi indeks harga konsumen (IHK) tahun 2020 diperkirakan sekitar 2,40 persen (year on year) atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar 1,66 persen. Perkiraan tinggi inflasi tahun ini disampaikan Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kaltim Tutuk SH Cahyono pada Rapat High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltim Tahun 2020 di di Ruang Heart of Borneo Lt. 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at, 15 Mei 2020.
"Kondisi ini akibat sebagian besar kebutuhan masyarakat dipasok dari luar Kaltim. Untuk menekan inflasi tidak terlalu tinggi perlu penguatan peran penyangga serta kelancaran distribusi dan efesiensinya mekanisme pasar untuk stabilisasi harga pangan yang sering bergejolak," jelas Tutuk.
Bank Indonesia memiliki asesmen inflasi tahunan melihat kondisi yang ada, apa yang menjadi faktor peningkatan maupun penurunan inflasi Kaltim. Dimana untuk peningkatan bisa terjadi akibat iklim/cuaca, sentra pasokan terkena banjir, tangkapan ikan rendah efek gelombang tinggi, dampak Covid-19, penyesuaian harga seiring kenaikan tarif cukai rokok, tren harga emas dunia dan pembayaran THR.
Sedangkan faktor penurunan inflasi diantaranya optimalisasi peran PDPAU Samarinda (bagian TPID Samarinda) sebagai distributor komoditas dengan permintaan tinggi. Penurunan harga minyak dunia kurangnya permintaan dan menurunnya pendapatan masyarakat akibat meningkatnya jumlah tenaga kerja di PHK.
"Dioperasikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Kaltim di 10 kabupaten/kota guna mempermudah pemantauan harga komoditas," ujar Tutuk. Selain itu, terlaksananya perdagangan antar daerah dengan sentra penghasil sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan Kaltim untuk beberapa komoditas.
"Termasuk penurunan tarif angkutan udara dampak Covid-19 yang menyebabkan menurunnya permintaan angkutan udara diperkirakan masih terjadi hingga triwulan II," ungkap Tutuk Cahyono.