Kejar Serapan Anggaran, Wawali Balikpapan Imbau Imbau Jangan Terburu-buru di Akhir
Balikpapan

Kejar Serapan Anggaran, Wawali Balikpapan Imbau Imbau Jangan Terburu-buru di Akhir

  • Memasuki triwulan dua tahun 2025, diharapkan serapan fisik maupun keuangan sesuai target.
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo membeberkan hasil dari Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Bahwasanya, memasuki triwulan dua tahun 2025, diharapkan serapan fisik maupun keuangan sesuai target.

Meskipun dirinya mengakui ada beberapa yang belum mencapai target, namun secara umum hasil dari evaluasi menunjukkan hal positif. 

"Makanya beberapa yang kurang ini kita berikan sejumlah solusi dan kita bahas, sharing apa masalahnya," ungkap Bagus.

Diharapkan dengan begitu pemerintah kota bisa melakukan pengawasan, agar ke depan serapannya jadi lebih baik. "Kita harap serapan fisik maupun anggaran semua sesuai target. Kita tidak mau jika nanti terburu-buru mengejar di akhir," imbuhnya. 

Sejauh ini, semua organisasi perangkat daerah (OPD) menurutnya telah dievaluasi. Baik yang serapannya masih kurang maupun yang sudah memenuhi target. Karena untuk yang setapannya positif akan menjadi contoh bagi OPD lainnya. 

BACA JUGA:

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Masuk Propemperda 2025 - ibukotakini.com

Sementara itu, pada dasarnya lelang sudah dilakukan dini mulai Januari lalu. Kendati dilakukan efisiensi, namun ia memastikan infrastruktur tidak terpengaruh. 

"Jadi infrastruktur tidak ada pengaruhnya walaupun ada efisiensi," ujar Bagus.

Untuk batas atau tenggat terakhir pelaksanaan lelang, untuk anggaran murni diharapkan semua bisa selesai pada bulan Juli. "Tapi pada april Mei ini sudah berjalan kok. Di semua OPD, bahkan hingga kecamatan dan kelurahan merata," bebernya.

Bagus menambahkan, pihaknya juga berencana mengumpulkan dan mendata seluruh pengembang perumahan, dan melihat kondisi prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di sana. Apakah PSU tersebut sudah diserahterimakan, terutama terkait bendungan pengendali (bendali) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ampal.

"Karena apabila sudah diserahkan, kita bisa melakukan perawatan dan pemeliharaan," sebutnya. Karena dengan begitu diharapkan daya tampung bendali di kawasan DAS tersebut bisa kembali normal. ***