
Kejar Swasembada Pangan 2026, Kaltim Usulkan Cetak Sawah
- Tantangan utama pelaksanaan cetak sawah di Kalimantan Timur adalah keterbatasan lahan yang bebas
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui program cetak sawah. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung target swasembada pangan nasional pada 2026, sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah.
Pada tahap awal, Pemprov Kaltim mengusulkan pencetakan sawah seluas 20.000 hektare guna memperluas lahan pertanian produktif.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, tidak seluruh usulan lahan dapat diproses karena harus memenuhi kriteria ketat sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) cetak sawah.
“Setelah diverifikasi bersama kabupaten dan kota, hanya sebagian lokasi yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap Survey Investigasi dan Desain (SID),” kata Fahmi dikutip dari akun resmi Pemprov Kaltim pada Jumat, 30 Januari 2026.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/umkm-jadi-andalan-bank-indonesia-siapkan-strategi-besar
Di Kabupaten Berau, dari usulan sekitar 2.000 hektare, seluruh lahan dinilai layak dan dapat diproses hingga tahap SID. Sementara di Kutai Barat, dari usulan sekitar 11.500 hektare, hanya sekitar 800 hektare yang memenuhi kriteria karena sebagian besar berada di kawasan perikanan.
Adapun di Kutai Kartanegara, sejumlah lokasi dinilai rawan banjir. Dari usulan sekitar 6.500 hektare, hanya sekitar 300 hektare yang dapat dilanjutkan. Secara keseluruhan, dari usulan awal 20.000 hektare, hanya sekitar 3.300 hektare yang lolos ke tahap SID.
Meski demikian, Pemprov Kaltim terus melakukan pemetaan lanjutan untuk mencari lokasi baru. Hasilnya, ditemukan potensi tambahan lahan seluas sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Berau dan Paser, serta tambahan dari Kutai Timur dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara. Saat ini, total lahan yang diproses menuju tahap calon petani dan calon lokasi (CPCL) mencapai sekitar 9.500 hektare.
Fahmi mengatakan, program cetak sawah menjadi bagian dari komitmen Kalimantan Timur dalam mendukung swasembada pangan nasional, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/harga-emas-antam-melonjak-naik-rp-165-000-per-gram
“Selama ini Kaltim dikenal sebagai lumbung energi. Ke depan, kami ingin Kaltim juga mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” ujarnya.
Ia mengakui, tantangan utama pelaksanaan cetak sawah di Kalimantan Timur adalah keterbatasan lahan yang bebas dari tumpang tindih perizinan, seperti hak guna usaha (HGU), pertambangan, dan kawasan hutan. Oleh karena itu, pada 2026 pemerintah mulai mengembangkan pendekatan baru dengan memanfaatkan jaringan irigasi yang telah tersedia.
“Kami memprioritaskan wilayah yang sudah memiliki jaringan irigasi karena peluang keberhasilannya lebih besar,” kata Fahmi.
Saat ini, Kalimantan Timur memiliki 16 jaringan irigasi yang tersebar di Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Namun, Fahmi menekankan bahwa keberadaan lahan dan irigasi harus diiringi dengan kesiapan petani sebagai pengelola sawah.
“Lahan dan irigasi saja tidak cukup. Petaninya juga harus siap,” ujarnya.
Untuk memperkuat program tersebut, DPTPH Kaltim terus mendorong kolaborasi lintas pemerintah, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Salah satunya melalui pengusulan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 untuk pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi.
"Langkah itu diharapkan mampu memperkuat sawah yang sudah ada sekaligus membuka peluang pencetakan sawah baru demi ketahanan pangan," pungkasnya. ***
