logo
Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin dalam pertemuan dengan Pj Bupati PPU, Zainal Arifin dan jajaran Pemerintah Kabupaten PPU. Jumat (31/1/2025).
Penajam

Kejari PPU Beri Pendampingan Hukum Atas Kebijakan Pemerintah

  • Tingkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan kerja lebih kondusif.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara akan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah setempat dalam setiap kebijakan yang akan diambil.

Hal ini terungkap dalam Rapat Permohonan Pendampingan Hukum yang diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Jumat (31/01/2024).   

Permohonan pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten PPU dalam menata manajemen kepegawaian yang lebih baik. 

Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin menegaskan bahwa aspek kepegawaian memiliki tingkat kompleksitas tinggi, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk menghindari potensi sengketa di masa depan.  

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kita berharap setiap kebijakan terkait kepegawaian dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zainal dalam pernyataan resmi.  

BACA JUGA:

Sekda PPU Tekankan Evaluasi Program dalam Penyusunan RKPD 2026 - ibukotakini.com

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU sering dihadapkan pada dinamika regulasi yang terus berkembang. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejari diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan administratif serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.  

Zainal menekankan bahwa pendampingan hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.  

Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin, menyambut baik permohonan pendampingan hukum ini. Ia menyatakan bahwa Kejari siap mendukung Pemerintah Kabupaten PPU dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh kebijakan kepegawaian. 

“Kami akan bekerja sama secara intensif untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Faisal.  

BACA JUGA:

DKP PPU Perketat Pengawasan Harga Gabah, Pastikan Petani Tidak Dirugikan - ibukotakini.com

Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Kejari, diharapkan seluruh kebijakan kepegawaian dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. 

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.  

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kepegawaian dengan prinsip-prinsip good governance,” tutup Zainal.  ***