Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia: Tren Mengkhawatirkan dan Upaya Perlindungan
- Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dalam kurun dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur mencapai 695 kasus pada tahun 2023 dan 284 kasus hingga Mei 2024.
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan, antara tahun 2016 hingga 2024 terdapat 9.228 kasus konten pornografi anak di ruang digital, dengan 463 kasus di antaranya ditemukan pada tahun 2023.
Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa Indonesia telah menjadi lokasi tujuan bagi predator yang menyimpan konten pornografi anak. Hal ini menjadi tamparan keras bagi upaya perlindungan anak di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan di Balikpapan (20/6/2024), mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dalam kurun dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur mencapai 695 kasus pada tahun 2023 dan 284 kasus hingga Mei 2024.
Peningkatan jumlah kasus ini, menurut Sekda Sri, kemungkinan disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.
BACA JUGA:
- Buruan!! Batas Akhir Pemadanan NIK dan NPWP Hingga 30 Juni 2024 - ibukotakini.com
- Bawaslu PPU Bentuk Desa Anti Politik Uang - ibukotakini.com
- Astra Motor Kaltim 1 Ajak Jurnalis dan Ditpolairud Balikpapan Bersih-bersih Pantai Balikpapan - ibukotakini.com
“Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan masih maraknya tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda Sri menyinggung bonus demografi di Kalimantan Timur, di mana 30 persen penduduknya adalah anak-anak. Ia menegaskan bahwa melindungi anak-anak di era digital saat ini sangatlah penting untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas di tahun 2045.
Oleh karena itu, Sekda Sri dan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mendorong semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam melindungi anak-anak. Upaya ini dapat dilakukan dengan memberikan literasi digital yang baik kepada anak-anak agar mereka terhindar dari konten berbahaya di internet.
“Rakor Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan strategi bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di dunia digital,” tambahnya.
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita semua harus bersinergi untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. ***