Yosep Udau
Kutai Timur

Kekurangan Personel, DPRD Kutim Siap Bantu Damkar Hadapi Kendala Operasional

  • Sejak adanya penghentian pengangkatan pegawai honorer, jumlah personel Damkar semakin terbatas dan berpotensi mempengaruhi efektivitas penanganan kebakaran.
Kutai Timur
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih dihadapkan dengan kendala operasional, terutama terkait kurangnya tenaga kerja. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yosep Udau, pada Kamis, 14 November 2024. 

Yosep mengungkapkan bahwa sejak adanya penghentian pengangkatan pegawai honorer, jumlah personel Damkar semakin terbatas dan berpotensi mempengaruhi efektivitas penanganan kebakaran.

"Mereka mengalami kendala pada tenaga kerja. Jika ke depannya ada perubahan aturan mengenai tenaga honorer, mungkin Damkar bisa kembali merekrut personel tambahan," ujar Yosep saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Menurut Yosep, yang merupakan legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), saat ini Damkar hanya mengandalkan tenaga yang ada, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjalankan tugas-tugas penting dalam penanggulangan kebakaran. 

"Damkar hanya bisa memanfaatkan pegawai yang sudah ada, seperti PPPK dan PNS, untuk mendukung operasional mereka," jelasnya.

BACA JUGA:

Sebelum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan pada tanggal 11 November 2024, Yosep menyampaikan bahwa Damkar telah melakukan pelatihan khusus bagi personel yang ada guna meningkatkan keterampilan mereka. 

Kehadiran Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam upaya peningkatan kapasitas dan kinerja Damkar di Kutai Timur.

"Pelaksanaan Perda ini nantinya akan bergantung pada dinas terkait, namun DPRD Kutim siap memberikan dukungan penuh, baik dari segi sosialisasi maupun penyediaan fasilitas yang diperlukan," tambahnya. 

Yosep juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengajuan kebutuhan fasilitas Damkar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung operasional dan kesejahteraan personel pemadam kebakaran di Kutai Timur. (Adv)