Kelola Lahan Eks Tambang, Pemprov Kaltim Bakal Bentuk Tim Penyuluh Pertanian
- Tim akan dibentuk untuk mengelola pengembangan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan eks tambang batubara.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis dalam mengelola lahan bekas tambang batubara agar memiliki nilai tambah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tim penyuluh pertanian untuk mendukung pengembangan sektor pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan komitmen Pemprov Kaltim dalam mendukung para petani dan penyuluh pertanian yang kreatif dan bekerja keras. Hal tersebut diungkapkannya saat panen jagung pakan ternak di Mugirejo, Samarinda.
"Kita akan memberikan dukungan kepada para petani atau penyuluh pertanian, asalkan mereka mampu berlari kencang. Artinya, hanya mereka yang kreatif dan mau bekerja keras yang akan dibantu," ungkap Akmal Malik pada Minggu, 19 Januari 2025.
Akmal menegaskan bahwa pengelolaan lahan eks tambang batubara adalah salah satu prioritas Pemprov Kaltim untuk mendukung ketahanan pangan.
“Pemanfaatan lahan tersebut diarahkan pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan harapan mampu memberikan hasil nyata bagi Masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA:
Petani Kelapa Sawit di Babulu Darat Terdampak Cuaca Ekstrem, Produktivitas Menurun - ibukotakini.com
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Kaltim menyiapkan program insentif bagi penyuluh pertanian yang berhasil mengembangkan lahan eks tambang. Program ini akan dikoordinir oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
"Tim akan dibentuk untuk mengelola pengembangan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan eks tambang batubara. Artinya, siapa melaksanakan apa dan siapa yang mengeksekusi, semua harus terkoordinasi dengan baik," jelas Akmal Malik.
Pemprov Kaltim juga akan memetakan jumlah kelompok penyuluh pertanian yang tersebar di delapan kabupaten dan kota di Kaltim. Kelompok-kelompok ini akan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan lahan bekas tambang.
BACA JUGA:
Ribuan Warga Ikuti Haul Enam Tahun KH Achmad Syarwani Zuhri - ibukotakini.com
"Prinsipnya, kelompok penyuluh yang diberikan bantuan adalah mereka yang benar-benar sukses mengelola lahan eks tambang," tegas Akmal.
Sebagai contoh, Akmal menjelaskan potensi hasil dari pengelolaan lima hingga sepuluh lubang bekas tambang. Jika lahan tersebut dapat menghasilkan sekian kilogram hingga ton ikan atau hasil pertanian lainnya, kelompok penyuluh yang berhasil akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
"Harapan kami, lahan eks tambang yang sebelumnya tidak termanfaatkan dapat menjadi lahan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di Kaltim," tutupnya. ***